Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajak Masyarakat Uji Materi RKUHP di MK, Menkumham Sebut Hakimnya Tak Perlu Diragukan

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat  yang tak puass terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menempuh cara konstitusional dengan mengajukan uji materi atau  judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Yasonna, masyarakat tak perlu meragukan netralitas para hakim MK. 

Keraguan terhadap Hakim MK ini sebelumnya disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. Ia pesimistis Hakim MK akan menerima gugatan dan mengambil putusan yang objektif pasca pemecatan yang dianggap sewenang-wenang terhadap hakim Aswanto oleh DPR. 

"Itu kan suudzonnya Bivitri, masa sekelas mereka-mereka (para Hakim MK) kita ragukan lagi," kata Yasonna di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022. 

Yasonna menyebut pihaknya sangat terbuka dengan masukan dan kerap berdebat dengan pakar hukum seperti Bivitri. Politikus PDIP itu menyebut tidak ada yang ditutupi dalam proses perancangan RKUHP, sehingga Bivitri dan masyarakat yang memprotes sudah seharusnya tahu isi aturan baru tersebut. 

"Apa yang disampaikan mungkin enggak dibaca utuh lagi oleh teman-temen itu setelah diadakan revisi-revisi, bisa saja terjadi," kata Yasonna. 

Kekhawatiran Bivitri terhadap independensi Hakim Mahkamah Konstitusi bukan tanpa alasan. Pasalnya, pemecatan Hakim Mahkamah Konstitusi dilatarbelakangi keputusannya yang kerap menganulir undang-undang buatan DPR. Bivitri menyebut ada kemungkinan para Hakim MK khawatir "diaswantokan" jika melakukan hal yang bertentangan dengan keinginan DPR. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Wamenkumham bilang kalau enggak setuju bawa aja ke MK. Nah MK-nya udah kayak gini, gimana dong? Mereka akan mikir seribu kali kalau nanti mereka menyebut pasal pasal di RKUHP itu inkonstitusional karena takut 'diaswantokan'," kata Bivitri. 

Bivitri menyebut MK baru saja mengeluarkan putusan nomor 103/PUU-XX/2022 tentang pemberhentian hakim konstitusi harus dilakukan sesuai aturan Pasal 23 Undang-Undang MK. Namun, ia menyebut DPR ingin merevisi undang-undang tersebut.

"Mau ada revisi UU MK, yang akan bisa mengevaluasi hakim mana pun yang dianggap membangkang. Jadi sekarang revisi UU MK mau dibahas yang mengusulkan DPR juga," ujar Bivitri. 

Pengesahan RKUHP dalam rapat paripurna DPR hari ini mendapatkan protes keras dari Aliansi Reformasi KUHP. Mereka menggelar aksi simbolik dengan mendirikan tenda di depan Gedung  DPR. Aksi itu mereka beri nama “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat.”  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

8 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.


Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

13 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. ANTARA/Humas UI.
Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.


PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima (kiri), dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji (kanan) saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

PDIP mengklaim siap mengkritik kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi.


PDIP Tak Permasalahkan jika Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada: Dia Warga Biasa

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
PDIP Tak Permasalahkan jika Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada: Dia Warga Biasa

PDIP mengaku partainya tak ambil pusing menanggapi mantan Presiden Joko Widodo yang diisukan akan menjadi juru kampanye di Pilkada 2024.


Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Balas ihwal Dukung Mendukung di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta Nomor urut 1, Ridwan Kamil usai menghadiri pertemuan dengan Komunitas Batak Marbisuk di gedung KNPI Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Balas ihwal Dukung Mendukung di Pilkada Jakarta

Pramono Anung menanggapi pernyataan Ridwan Kamil. Menurutnya, Pilkada Jakarta bukan lagi bicara adu kekuatan antarpartai politik.


Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

1 hari lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, di depan Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 sebagai Pemilu paling brutal sepanjang sejarah.


GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Sekjen GSN Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah
GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

Sabtu besok, GSN kabarnya akan dideklarasikan. Deklarasi disebutkan pula akan dihadiri oleh 20 ribu undangan yang berasal dari seluruh Indonesia.


Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

Politikus PDIP Aria Bima mengingatkan agar pendirian GSN tak menghambat tata kelola pemerintahan di masa transisi.


MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

2 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

MK kabulkan uji materi tentang UU Cipta Kerja, minta DPR dan Pemerintah membuat UU ketenagakerjaan baru dan memisahkannya dari Omnibus Law


Pramono Anung soal Klaim RK Dapat Dukungan dari Golongan PDIP: Emang Gue Pikirin

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat menghadiri peresmian Grand Opening AI and Robotic Innovation Expo 2024 di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza
Pramono Anung soal Klaim RK Dapat Dukungan dari Golongan PDIP: Emang Gue Pikirin

Menurut Pramono Anung, Pilkada Jakarta bukan lagi bicara adu kekuatan antara partai politik.