Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendra Kurniawan: Ferdy Sambo Tidak Fokus Pimpin Rapat di Hari Pembunuhan Brigadir J

image-gnews
Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Saksi yang dihadirkan yakni dua anggota Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Saksi yang dihadirkan yakni dua anggota Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Kepala Biro Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, mengatakan Ferdy Sambo terlihat tidak fokus saat memimpin rapat di hari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Menurut Hendra saat itu mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut terlihat banyak pikiran saat rapat analisis dan evaluasi (anev) semester di Divisi Propam Polri.

"Anev kinerja yang dilakukan Propam seluruh info dengan Zoom meeting. Saat itu saya melihat Ferdy Sambo tidak fokus seolah banyak pikiran,” kata Hendra Kurniawan saat bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.

Ferdy Sambo Ingin Cepat Sudahi Rapat

Hendra Kurniawan menjelaskan gerak-gerik aneh Ferdy Sambo saat itu. Misalnya bolak-balik ke kamar mandi hingga ketinggalan telepon genggam saat hendak memimpin rapat anev. "Ketika di ruang tunggu, sebentar lagi balik karena HP-nya ketinggalan, masuk lagi kamar mandi tiga kali. Tetapi saya ngobrol dengan Pak Ferdy enggak nyambung saat itu. Saya pikir karena viralnya putusan kode etik yang dianulir saat itu,” kata Hendra.

"Tidak fokus maksudnya?” tanya kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Biasanya kan menggebu-gebu, ada masukan apa untuk wilayah barat, timur, proaktif untuk menanyakan. Beliau kalau sudah ngasih arahan pas sudah anev harus tampil,” tutur Hendra.

"Yang pimpin anev?” tanya Arman.

"Ferdy Sambo," jawabnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendra juga mengatakan Ferdy Sambo seakan ingin segera menyudahi rapat anev. Padahal saat itu tengah membahas soal keputusam Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota polisi yang melanggar.

"Yang saya lihat pengertiannya kan biasanya di-open, dibuka, ini ingin cepat selesai sudah karena memang waktunya di Indonesia timur itu beda dua jam. Ada sidang terhadap putusan menganulir dari PDH ke PTDH," kata Hendra.

"Yang Brotoseno?" cecar Arman.

"Saya tidak melihat," kata Hendra.

Hendra Kurniawan didakwa karena membantu Ferdy Sambo dalam merampas dan menghilangkan barang bukti, termasuk mengintervensi pemeriksaan saksi. Mereka bersama empat terdakwa lain, yakni Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin, didakwa dengan dakwaan primer Pasal 49 jo Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau dakwaan primer Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Ungkap Dalih Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J di Depan Kapolri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istilah Malingering Mencuat Saat Pemeriksaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

18 hari lalu

Timsus menemukan fakta bahwa Yosua tak terlibat tembak menembak, melainkan ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Bharada E juga menyatakan Ferdy menuntaskan eksekusi itu dengan melepaskan dua tembakan ke kepala Yosua. Polisi pun akhirnya menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Foto : Tiktok
Istilah Malingering Mencuat Saat Pemeriksaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Istilah malingering pernah mengemuka saat pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus Pembunuhan Brigadir J. Ini artinya.


Dua Tahun Pembunuhan Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

18 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dua Tahun Pembunuhan Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

Hari ini tepat dua tahun pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs. Apa peran Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.


Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J pada 2022 sempat dijatuhkan hukuman mati. Lalu, menjadi hukuman penjara seumur hidup.


2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

18 hari lalu

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah ditembak pada 8 Juli 2022. Rekannya, Bharada Richard Eliezer merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J. Namun, setelah Richard memutuskan sebagai justice collabolator, terungkap bahwa bos mereka, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan otak di balik pembunuhan berencana tersebut. Ferdy Sambo pun akhirnya divonis hukuman mati, sedangkan Richard divonis 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa
2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

Hari ini, genap dua tahun Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di tangan atasannya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.


Apa saja Jenis Tindakan yang Bisa Disebut Obstruction of Justice?

35 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Apa saja Jenis Tindakan yang Bisa Disebut Obstruction of Justice?

Istilah obstruction of justice pun sering disebutkan dalam beberapa kasus pidana serupa. Seperti, pada kasus korupsi tol MBZ, kasus Brigadir J. Hakim.


Kilas Kesaksian ART Ferdy Sambo Soal 8 CCTV Mati di Persidangan 2 Tahun Lalu Bongkar Misteri

41 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV pos satpam yang ditampilkan jaksa penuntut umum ketika Ferdy Sambo (depan) dikawal ajudannya Adzan Romer tiba di rumah dinasnya sebelum membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022, ketika diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 November 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kilas Kesaksian ART Ferdy Sambo Soal 8 CCTV Mati di Persidangan 2 Tahun Lalu Bongkar Misteri

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir menyebut 8 CCTV di dalam rumah dinas tersebut mati sejak 15 Juni 2022.


Anak Ferdy Sambo Ulang Tahun, Putri Candrawathi Kirim Kado dari Balik Penjara

48 hari lalu

Putri Candrawathi, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjalani medical checkup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023 [istimewa]
Anak Ferdy Sambo Ulang Tahun, Putri Candrawathi Kirim Kado dari Balik Penjara

Setelah menjadi penghuni tetap Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang, Putri Candrawathi rajin mengikuti bimbingan kerja.


Top Hukum: Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Satgassus Merah Putih, Lokasi Posko Cipete, dan Rekam Jejak Kombes Muhammad Tedjo

51 hari lalu

Jampidsus vs Densus 88
Top Hukum: Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Satgassus Merah Putih, Lokasi Posko Cipete, dan Rekam Jejak Kombes Muhammad Tedjo

Densus 88 yang menguntit Jampidsus Kejagung diduga terafiliasi dengan Satgassus Merah Putih menjadi berita hukum yang banyak dibaca.


Febri Diansyah Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo, Pernah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

51 hari lalu

Kuasa Hukum tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Febri mengatakan diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri Candrawathi, ia menyampaikan akan mendampingi secara objektif jika bergabung di tim kuasa hukum Putri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Febri Diansyah Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo, Pernah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah pernah bergabung menjadi pembela tersangka pembunuhan Brigadir J, ialah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.


Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Tim Satgassus Merah Putih Ferdy Sambo

51 hari lalu

Jampidsus vs Densus 88
Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Tim Satgassus Merah Putih Ferdy Sambo

Densus 88 Wilayah Jawa Tengah yang membuntuti Jampidsus diduga berkaitan dengan Satgassus Merah Putih