TEMPO.CO, Jakarta - Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 8 November 2022. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Sesaat menjelang sidang dimulai, kedua terdakwa dihadirkan di ruang sidang. Ferdy Sambo hadir di ruang sidang terlebih dahulu. Setelah itu, dia duduk di kursi di samping meja kuasa hukum.
Tak berapa lama, Putri Candrawathi memasuki ruang sidang. Sejak dia duduk di kursi yang disediakan di depan hakim, setelah itu dia beranjak ke kursi di dekat meja kuasa hukum.
Saat kedua terdakwa itu mendekat, Ferdy Sambo memberi pelukan untuk istrinya. Sambo juga memberikan kecupan kepada Putri Candrawathi. Tak lupa, Sambo juga sempat memberi isyarat salam kepada para wartawan yang hadir. Kedua pasutri tersebut juga sama-sama kompak mengenakan pakaian serba berwarna putih.
Baca: Vera Simanjuntak Ungkap Pesan Terakhir Brigadir J: Ikhlaskan Saja Diriku
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.