"

CISDI Kritik Pasal Pidana soal Alat Kontrasepsi di RKUHP: Beri Dampak Buruk

Thumbnail grafis Pasal Kontroversi RKUHP
Thumbnail grafis Pasal Kontroversi RKUHP

TEMPO.CO, Jakarta - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menyampaikan kritik atas dua pasal kesehatan di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pertama yaitu Pasal 410 yang melarang penunjukan alat pencegah kehamilan pada anak dan Pasal 412 yang menyatakan hanya petugas berwenang dan relawan pilihan pemerintah yang boleh memberi edukasi alat pencegah kehamilan atau alat kontrasepsi pada anak.

"Kami mendesak DPR RI mempertimbangkan dan mengatasi ketiga isu krusial tersebut karena berpotensi memberikan dampak buruk pada kesehatan masyarakat," kata Diah Saminarsih, CEO dan Pendiri CISDI. dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Desember 2022.

Saat ini, RKUHP telah disepakati di pembicaraan Tingkat I di DPR pada 24 November dan menunggu sidang paripurna untuk disahkan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun telah menerima laporan dari anak buahnya terkait draf terakhir RKUHP pada 28 November lalu.

Adapun alat pencegah kehamilan pada anak yang merupakan salah satu bentuk promosi kesehatan seksual dan reproduksi. CISDI melihat pasal ini berpotensi menurunkan capaian kesehatan seksual dan reproduksi di Indonesia yang saat ini cukup rendah.

"Pasal ini juga menetapkan sanksi pidana bagi siapa saja yang mempertunjukan alat pencegah kehamilan pada anak-remaja," kata Diah.

Diah mengutip Survei Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2017. Survei menunjukkan rendahnya angka anak-remaja laki-laki (11 persen) dan perempuan (12 persen) yang telah menerima promosi kesehatan mengenai Keluarga Berencana dan Pengendalian Kehamilan pada jenjang SMP.

"Apalagi ditambah akan ada pembatasan tersebut dengan dampak pidana,“ kata Diah.

Temuan UNICEF

Berikutnya ada juga temuan UNICEF Tahun 2020, yang mencatat tingginya angka remaja perempuan di Indonesia (32 persen) yang belum mampu mengakses alat kontrasepsi modern. Situasi ini turut berkontribusi pada tingginya angka kehamilan remaja (kehamilan terlalu muda) di Indonesia.

Berikutnya, Studi Bank Dunia Tahun 2017 menemukan 47,3 dari setiap 1000 remaja perempuan di Indonesia pernah melahirkan. Temuan ini lebih tinggi dari rata-rata dunia, yakni 44 dari setiap 1000 remaja perempuan.

Kritik juga disampaikan karena hanya petugas berwenang dan relawan ditunjuk pemerintah yang boleh memberi edukasi alat pencegah kehamilan pada anak. Diah menyebut kondisi ini berpotensi membuat pendekatan layanan kesehatan seksual dan reproduksi menjadi sentralistik.

"Menghambat kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat sipil, dan membatasi pendekatan informal untuk edukasi kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif, kata dia.

Diah mengutip data Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) Tahun 2019 yang mendata 9.805 puskesmas di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 2.035 (20,8 persen) puskesmas yang memiliki dan dapat menunjukkan Pedoman Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Remaja. 

Sedangkan, 1.390 (14,2 persen) puskesmas mengaku memiliki, namun tidak dapat menunjukkan pedoman tersebut. "Mayoritas sisanya, sekitar 6.380 (65,1 persen) puskesmas, bahkan tidak memiliki Pedoman Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Remaja,” ujar Diah.

Selain itu, Diah menyebut layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang menjadi sentralistik berisiko membatasi informasi anak dan remaja dengan HIV terhadap edukasi seksual dan reproduksi yang komprehensif. Padahal, pendekatan informal terbukti lebih efektif meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anak dan remaja mengenai kesehatan reproduksi dan HIV. 

Baca: Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat








Taliban Larang Penjualan Kondom di Afghanistan, Sebut Konspirasi Barat

25 hari lalu

Alat kontrasepsi kondom pintar by Menshealth
Taliban Larang Penjualan Kondom di Afghanistan, Sebut Konspirasi Barat

Taliban melarang penjualan alat kontrasepsi termasuk kondom. Mereka menyebut hal itu merupakan konspirasi Barat dalam mengendalikan populasi Muslim.


Wanita Lebih Rawan Menjadi Penderita Kanker Serviks, Sebab...

27 hari lalu

Ilustrasi kanker serviks. shutterstock.com
Wanita Lebih Rawan Menjadi Penderita Kanker Serviks, Sebab...

Kanker serviks sekarang banyak ditemukan pada wanita berusia 25 tahun, dibandingkan dengan 35-40 tahun yang lalu.


Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

29 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau disingkat KUHP dikabarkan akan diperbarui pada tahun 2023 ini.


6 Jenis Alat Kontrasepsi Moderen yang Tidak Bikin Gemuk

32 hari lalu

Pembuat minuman wine, Orestes Estevez berpose di dekat kendi-kedin berisikan anggur buatannya dengan ditutupi alat kontrasepsi atau kondom di rumahnya di Havana, Kuba, 30 Maret 2017. Estevez mengisi kendi tersebut dengan campuran anggur, jahe dan kembang sepatu. AP Photo
6 Jenis Alat Kontrasepsi Moderen yang Tidak Bikin Gemuk

Belum ada penelitian medis yang menyatakan bahwa pil kontrasepsi mempengaruhi berat badan seseorang


Kenapa Wanita yang Pakai IUD Masih Bisa Hamil?

36 hari lalu

Ilustrasi KB spiral atau IUD. shutterstock
Kenapa Wanita yang Pakai IUD Masih Bisa Hamil?

Sekitar 1 persen wanita dengan IUD terpasang masih bisa hamil, meski alat kontrasepsi ini dinilai paling efektif.


Waktu yang Tepat Pasang Alat Kontrasepsi IUD

37 hari lalu

Ilustrasi KB spiral atau IUD. shutterstock
Waktu yang Tepat Pasang Alat Kontrasepsi IUD

Waktu terbaik untuk memasang alat kontrasepsi IUD adalah saat menstruasi. Ini sebabnya.


Penggunaan Alat Kontrasepsi Sebaiknya Sesuai Kebutuhan

37 hari lalu

Ilustrasi alat KB atau kontrasepsi (Freepik)
Penggunaan Alat Kontrasepsi Sebaiknya Sesuai Kebutuhan

Penggunaan alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan setiap pasangan. Simak penjelasannya.


Perlunya Pendidikan Seks sejak Dini untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

9 Januari 2023

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Perlunya Pendidikan Seks sejak Dini untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Pemerhati anak mengatakan pendidikan seks sejak dini bisa melindungi anak dari kejahatan seksual. Bagaimana caranya?


Alasan Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Jadi Saksi Ringankan Richard Eliezer: Kemanusiaan

28 Desember 2022

Pakar hukum pidana, Albert Aries dihadirkan sebagai saksi meringankan saat sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Eliezer. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu, 28 Desember 2022. Albert merupakan salah satu ahli hukum yang turut merancang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR beberapa waktu lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Jadi Saksi Ringankan Richard Eliezer: Kemanusiaan

Juru bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries hadir dalam persidangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menjadi saksi meringankan


Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

28 Desember 2022

Tiga saksi ahli menghadiri sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 26 Desember 2022. Dalam persidangan kuasa hukum dari Bharada E, Ronny Talapessy menghadirkan tiga saksi ahli yang memperingankan pihak Bgarada E. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

Albert Aries yang dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk Richard Eliezer mengatakan dia hadir dengan pro deo dan pro bono alias gratis.