Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perwira Paspampres yang Diduga Perkosa Prajurit Kostrad Ditahan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat suara soal kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan anggotanya, Mayor Infanteri BF. BF kini resmi ditahan.

"Sambil menunggu proses hukum sementara anggota kami tahan," kata Wahyu saat dihubungi, Jumat, 2 Desember 2022.

Wahyu menyebut bahwa pihaknya masih menunggu panggilan dari POM TNI agar anggota tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. "Nanti biar hukum yang memutuskan benar atau salahnya," kata dia.

Sebelumnya, aksi pemerkosaan ini terjadi pertengahan November lalu di Bali. Sejumlah pemberitaan menyebut kejadian terjadi saat kegiatan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali. Tempo mengkonfirmasinya ke Wahyu, tapi belum ada penjelasan lebih lanjut.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah membenarkan perwira di satuan Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 1 Desember 2022.

Baca: Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Komandan: Biar Hukum Memutuskan

Saat ini, lanjut Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.

Selain terkena pasal pidana, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini memastikan perwira pelaku pemerkosaan itu juga dipecat dari TNI.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.

PEBRIANTO | ANT

Baca juga: Rumah Anggota Paspampres di Bekasi Kemalingan, Motor Raib

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

3 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

Satgas Judi Online menyatakan para pemain judi online berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN, TNI-Polri, wartawan hingga anggota DPR.


TNI Pastikan Data BAIS yang Diretas Data Lama

9 jam lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
TNI Pastikan Data BAIS yang Diretas Data Lama

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan semua server di BAIS TNI dinonaktifkan sementara.


Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Mendagri tengah mengkaji sanksi bagi ASN pemain judi online, sementara bagi TNI-Polri mulai dari hukuman pemecatan hingga tindak pidana.


TNI Cek Peretasan ke Situs Badan Intelijen Strategis imbas PDN Bobol

2 hari lalu

Brigjen Nugraha Gumilar. Dok Pribadi
TNI Cek Peretasan ke Situs Badan Intelijen Strategis imbas PDN Bobol

Web BAIS TNI disebut diretas menyusul gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.


Tim Siber Dalami Dugaan Peretasan Data Badan Intelijen Strategis TNI

2 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Tim Siber Dalami Dugaan Peretasan Data Badan Intelijen Strategis TNI

Kepala Pusat Penerangan TNI menyatakan, tim siber masih mendalami dugaan adanya peretasan data BAIS TNI.


TNI Tegaskan Tukang Ojek yang Ditembak TPNPB OPM Bukan Mata-mata Militer

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Tegaskan Tukang Ojek yang Ditembak TPNPB OPM Bukan Mata-mata Militer

Kapuspen TNI membantah tudingan soal mata-mata TNI yang ditembak TPNPB-OPM.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gelar Jumat Curhat, Bahas Pengamanan Pilkada dengan TNI

5 hari lalu

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu  dan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Jaya Tangerang Letkol CPM Sundoro dalam sesi Jumat Curhat, Jumat 21 Juni 2024. FOTO: Dokumen Humas Polresta Bandara
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gelar Jumat Curhat, Bahas Pengamanan Pilkada dengan TNI

Dalam program Jumat Curhat itu. Polres Bandara Soekarno-Hatta hendak menyerap berbagai aspirasi, saran dan masukan dari berbagai pihak.


Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

5 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

ICW menyatakan kinerja KPK terus menurun dalam lima tahun terakhir.


Koalisi Pertanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

7 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan gelar istimewa Jenderal TMI kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  TEMPO/Daniel A. Fajri
Koalisi Pertanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.


Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

7 hari lalu

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Yansen Ohoirat, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Defara
Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.