Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Babak Perseteruan antara Ferdy Sambo dan Agus Andrianto di Kasus Ismail Bolong

Editor

Amirullah

image-gnews
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ismail Bolong menjadi viral karena video pengakuan kegiatan bisnis tambang ilegalnya di Kalimantan Timur muncul ke publik beberapa waktu lalu. Ismail pernah berdinas di Polres Samarinda dengan jabatan sebagai anggota intelejen. Dalam pengakuannya Ismail mengaku menyetor uang hasil tambang ke pejabat tinggi di Mabes Polri. 

Belakangan, diketahui video tersebut merupakan video hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri yang saat itu ditangani oleh eks Karo Paminal Polri, Hendra Kurniawan. Ismail secara spesifik menyebut dirinya menyetor Rp2 miliar tiap bulannya kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Kasus tersebut ditangani oleh Div propam Polri sewaktu dikepalai oleh Ferdy Sambo.

Berikut rangkuman terhadap perkembangan kasus tersebut hingga Selasa, 29 November 2022.

1. Agus Andrianto pernah diperiksa

Sambo mengakui dirinya pernah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Agus Andrianto. Hal tersebut diungkapkan Sambo pada Senin, 28 November 2022, ketika jeda sidang perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Sempat, sempat itu (periksa Ismail Bolong dan Kabareskrim),” kata Ferdy Sambo.

Baca: Kasus Ismail Bolong, YLBHI: Polisi  Jadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Eks Kadiv Propam Mabes Polri tersebut juga berkata semua berkas hasil penyelidikan saat ini sudah berada di kepolisian. Jadi, ia menyarankan agar menanyakan perkembangan kasus Ismail Bolong kepada Polri.

2. Kabareskrim tantang buka-bukaan

Agus memberikan tanggapannya terhadap pengakuan Ferdy Sambo yang mengaku pernah memeriksa dirinya terkait dugaan mafia tambang. Jenderal bintang tiga tersebut membantah pernah diperiksa oleh Sambo cs di Divisi Propam Polri. Ia bahkan menantang Ferdy Sambo untuk membuka hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika memang Sambo pernah memeriksa dirinya. "Seingat saya nggak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," kata Kabareskrim Agus kepada wartawan, Selasa 29 November 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Tanggapi tantangan buka-bukaan

Menanggapi tantangan Kabareskrim yang menyuruh buka-bukaan soal BAP hasil penyelidikan Propam, Sambo berkata itu merupakan wewenang kepolisian. Hal tersebut diucapkannya setelah selasainya persidangan pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 29 November 2022, di PN Selatan. 

Sambo menyebut dirinya bukan lagi anggota kepolisian sehingga tidak memiliki wewenang untuk membuka hasil BAP tersebut. Namun, ia berkata semua berkas telah diserahkan kepada Kapolri untuk ditindaklanjuti. "Merekalah yang buka, kenapa saya, kan sudah ada,” kata Ferdy Sambo.

4. Sambo sarankan kasus dialihkan ke instansi lain

Dalam sela sidang perkara pembunuhan Brigadir J pada Selasa 29 November 2022, Sambo sempat mengutarakan agar kasus Ismail Bolong dikerjakan oleh instansi selain kepolisian. Pada mulanya, ia meminta perkara Ismail Bolong ditanyakan ke kepolisian. Sebab, Sambo menyebut telah memberikan semua berkas hasil penyelidikannya sewaktu bertugas menjadi Kadiv Propam kepada Kapolri. Ia juga menyebut jika Polri tidak mau menyelidiki kasus tersebut, lebih baik serahkan saja kasusnya kepada instansi negara lainnya yang berwenang.

“Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanya ke pejabat berwenang. Kalau tidak, silakan dikasih instansi lain yang melakukan penyelidikan, kan gitu,” kata Ferdy Sambo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Siapa yang Akan Memeriksa?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

28 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

12 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

12 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

17 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

25 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

39 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.