TEMPO.CO, Jakarta - Survei lembaga Charta Politika Indonesia menyebut kondisi penegakan hukum di Indonesia masih mendapat rapot merah. Menurut survei yang diadakan pada 4-12 November 2022, 55,9 persen persen koresponden menyatakan kondisi penegakan hukum saat ini baik, yang terdiri terdiri dari 50,2 persen yang menyatakan baik dan 5,7 persen sangat baik.
"Dan kalau kita coba lihat trennya, ini juga membaik dibanding angka bulan September 2022 (yang hanya 50 persen)," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya saat konferensi pers secara daring, Selasa, 29 November 2022.
Yunarto menjelaskan, angka tingkat kepuasan terhadap penanganan hukum yang sempat menyentuh angka 50 persen itu disebabkan adanya kenaikan BBM. Walaupun tidak berkorelasi secara langsung, Yunarto menyebut guncangan di ekonomi berefek domino ke sektor lainnya
Adapun kenaikan kepuasan terhadap penegakan hukum ini juga diakibatkan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah yang dianggap berhasil mengendalikan inflasi.
"Lalu (November 2022) naik menjadi 56 persen, angka yang bisa dikatakan secara tren membaik. Walaupun kalau kita menggunakan benchmark 60 persen ini bisa dikatakan masih cenderung merah untuk bisa dikatakan di atas ambang batas psikologis," kata Yunarto.
Sementara itu untuk kepuasan masyarakat terhadap pengusutan kasus korupsi di Indonesia, survei menunjukkan 58 persen menyebut baik, yang terdiri dari 53,1 persen menyatakan baik dan 4,8 persen sangat baik. Yunarto menyebut secara tren ada sedikit kenaikan di sektor ini dari yang sebelumnya ada di angka 54 persen.
Survei Charta Politika Indonesia ini digelar pada 4-12 November 2022 dengan melibatkan 1.220 koresponden dengan metode random sampling. Adapun memiliki margin of error survei ini sebesar 2,83 persen.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Survei Charta Politika: 59,7 Persen Masyarakat Ingin Jokowi Reshuffle Kabinet