Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Bidik Sejumlah Perusahaan Lain di Kasus Gagal Ginjal Akut

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus illegal logging di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat, 23 September 2022.  Bareskrim Polri menetapkan pengurus CV Rimba Gemilang Indah (RGI) berinisial SO sebagai tersangka tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah dan menyita 1.050 meter kubik kayu olahan campuran senilai Rp1,4 miliar. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus illegal logging di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat, 23 September 2022. Bareskrim Polri menetapkan pengurus CV Rimba Gemilang Indah (RGI) berinisial SO sebagai tersangka tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah dan menyita 1.050 meter kubik kayu olahan campuran senilai Rp1,4 miliar. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri membidik perusahaan-perusahaan lain dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak beberapa waktu lalu. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi alat bukti yang cukup.

"Kita lagi ada perusahaan-perusahaan lain yang kita lengkapi alat buktinya," kata Pipit saat dihubungi Selasa 29 November 2022.

Pipit menyampaikan setelah mengantongi alat bukti yang cukup pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Hal tersebut guna membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Nanti kita tunggu aja ya hasil pembuktian yang sedang dilakukan oleh penyidik. Sedang didalami, kalau alat buktinya cukup kita naikin ke penyidikan," ujarnya.

Mengenai jumlah perusahaan, Pipit belum mendetilkan jumlah dari perusahaan yang diduga melakukan kelalaian hingga mengakibatkan wabah gagal ginjal akut pada anak ini. Ia hanya mengklaim bahwa nanti akan mengumumkan hasilnya.

"Sementara ada beberapa perusahaan yang sedang kita dalami tapi nanti kita umumkan yang pasti-pasti saja ya," ucapnya.

Namun, Ketua tim investigasi kasus gagal ginjal akut ini tak menyebut nama perusahaan-perusahaan tersebut. Begitu pula sebaran lokasi perusahaan-perusahaan itu. Hal tersebut diungkapkannya karena mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia hanya memastikan akan mengumumkan bila telah mengantongi unsur pidana.

"Ya di beberapa tempat ya. Nanti kita umumkan pastinya ya. Tidak bisa disebutkan sekarang kalau belum pasti. Nanti dilakukan gelar perkara dulu gitu ya," ujar Pipit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Empat tersangka korporasi dan satu tersangka perorangan...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Politikus NasDem Diadukan soal Dugaan Pelecehan Seksual ke Bareskrim dan MKD DPR

9 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto (kiri) bersama Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Politikus NasDem Diadukan soal Dugaan Pelecehan Seksual ke Bareskrim dan MKD DPR

NasDem akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya, Sugeng Suparwoto, atas pelaporan dugaan pelecehan seksual.


NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

NasDem menyatakan telah meminta Sugeng Suparwoto untuk mengikuti proses di Bareskrim dan Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).


Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

1 hari lalu

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.
Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

Sugeng Suparwoto diadukan seorang mantan anggota DPR karena dituding melakukan pelecehan seksual secara verbal.


Bareskrim Bongkar Pabrik Pembuatan Oli Palsu di Jatim, Omset Hingga Rp 20 Miliar per Bulan

2 hari lalu

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Teddy Marbun menunjukkan barang bukti oli palsu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Polisi meringkus pelaku berinisial RP yang melakukan pemalsuan oli sejak 2017. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Bareskrim Bongkar Pabrik Pembuatan Oli Palsu di Jatim, Omset Hingga Rp 20 Miliar per Bulan

Dittipidter Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan oli palsu yang menduplikasi oli yamaha, AHM, dan Pertamina di Sidoarjo dan Gresik.


PPATK Endus Transaksi Perdagangan Orang Rp 442 Miliar Selama 2023

2 hari lalu

Pose tersangka diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 Mei 2023. Pada kasus tersebut polisi menangkap dua tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi sebagai perekrut korban yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan luar negeri, sebanyak 25 korban masih di Myanmar 5 diantaranya sudah melarikan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPATK Endus Transaksi Perdagangan Orang Rp 442 Miliar Selama 2023

Polri menyatakan telah menangani 500 kasus perdagangan orang sepanjang 2020-2023. Jumlah tersangka dalam kasus itu mencapai 500 orang.


Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

4 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lima nama yang disebut sebagai bandar besar tindak pidana perdagangan orang kini dalam buruan Bareskrim Polri. Kasus TPPO jadi atensi pemerintah.


Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

4 hari lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

Untuk pelaku penambangan ilegal di blok Antam, Nunung menuturkan Dittipidter Bareskrim Polri sudah melakukan penindakan.


Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

6 hari lalu

Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

7 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

7 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.