TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin, 28 November 2022. Kedatangan Rening diketahui untuk menemui tim penyidik KPK.
Kedatangan kuasa hukum Enembe tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia menyebut kedatangan tim kuasa hukum Enembe tersebut untuk memenuhi panggilan dari KPK. "Info yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ujar Ali Fikri.
Ali menerangkan kedatang kuasa hukum Lukas Enembe tersebut untuk memberikan keterangan terkait kasus tipikor yang diduga melibatkan politikus Partai Demokrat tersebut. Ia menambahkan sebelumnya kuasa hukum Enembe sempat tidak hadir dari panggilan KPK.
Baca: KPK Telisik Pembelian Berbagai Aset oleh Lukas Enembe
"Tapi memang benar yang bersangkutan sebelumnya kami panggil sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe dan belum hadir saat itu," ujar Ali melalui pesan tertulis.
Kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Lukas Enembe merupakan perkara suap sejumlah proyek pembangunan di Provinsi Papua. KPK telah memeriksa kesehatan Lukas Enembe pada 3 November 2022 lalu dengan membawa tim dokter beserta tim penyidik KPK yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
KPK juga sempat memanggil kuasa hukum Lukas Enembe untuk dimintai keterangannya. Namun, mereka tidak hadir memenuhi panggilan KPK pada saat itu.
Baca juga: KPK Bantah Akan Periksa Pengacara Lukas Enembe di Jayapura
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.