TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria yang anaknya menjadi korban Tragedi Kanjuruhan, Wiyono mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat kepolisian saat berada di Mabes Polri, Sabtu, 19 November 2022. Wiyono merupakan ayah dari korban bernama Vera Puspita Ayu.
Kedatangan Wiyono ini bersama ratusan massa dari Tim Gabungan Aremania (TGA) yang meminta keadilan atas tragedi sepak bola berdarah tersebut. Mereka datang bersama-sama dari Malang menggunakan bus.
Mata Wiyono terlihat berkaca-kaca saat berorasi di hadapan para keluarga korban lainnya. Dia pun melampiaskan kekesalannya.
"Saya tidak kuat menahan saya kehilangan anak yang nomor satu, maka dari itu saya berterimakasih kepada aremania saya sebagai orangtua tidak membenci arema.
Yang saya benci adalah Aparat, Gas Air Mata," kata Wiyono saat di Mabes Polri pada Sabtu 19 November 2022.
Berterima kasih kepada Aremania
Wiyono mengungkapkan terimakasihnya kepada saudara Aremania yang turut menguatkannya. Kedatangannya pun untuk meminta keadilan akan nasib anaknya.
"Saya berterimakasih kepada sedulur-dulur semua pada hari ini telah menguatkan saya yaitu datang ke Bareskrim polri, yaitu saya minta keadilan, kalau bukan saudara-saudara kita semua, mungkin kita juga drop," ujarnya.
Ratusan massa aksi korban Tragedi Kanjuruhan bersama suporter Aremania mendatangi Gedung Mabes Polri, Trunjoyo, Jakarta, hari ini. Mereka menagih kejelasan pelaporan Tragedi Kanjuruhan yang belum diberikan.
Berdasarkan pantauan Tempo, mereka tiba di depan Gedung Mabes Polri pada pukul 13.40 WIB. Ratusan massa aksi ini membentangkan spanduk dan menyebarkan selebaran yang bertuliskan," Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan." Mereka juga terlihat membawa beberapa atribut seperti nisan kayu bertuliskan "Rip Malang 01 10 2022". Nereka juga kompak mengenakan atribut hitam-hitam.
TGA melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur
Para keluarga korban menilai pengusutan Tragedi Kanjuruhan oleh polisi belum tuntas. Pasalnya, mereka menilai masih ada pihak-pihak yang hingga saat ini belum terjerat. TGA sebelumnya melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Polisi hingga saat ini baru menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi. Komnas HAM dalam hasil rekomendasinya menyatakan ada pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruha tetapi belum terjerat.