"

Mekanisme Pergantian Panglima TNI, Siapa Pegang Tongkat Komando Setelah Andika Perkasa?

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berbincang dengan KASAL Laksamana Yudo Margono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berbincang dengan KASAL Laksamana Yudo Margono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa ia akan segera menyiapkan calon Panglima TNI untuk menggantikan Andika Perkasa yang akan pensiun pada Desember 2022.

“Segera kita siapkan penggantinya. Nama sudah semua ada di kantong, kan memang harus dari kepala staf, nanti segera dipilih,” kata Jokowi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 7 November 2022.

Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah harus pensiun sebagai prajurit aktif TNI per 21 Desember 2022. Karenanya, Presiden sebagai panglima teritnggi harus segera mencari pengganti Andika Perkasa.

Dalam beberapa bulan terkahir, banyak berhembus isu sosok yang akan mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Andika Perkasa. Sosok tersebut mengerucut kepada dua orang, yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Baca: Panglima TNI: 18 Ribu Perseonel, 12 KRI, 4 Jet Tempur Kawal KTT G20 Bali

Mekanisme Penggantian Panglima TNI

Aturan terkait dengan pengangkatan Panglima TNI sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa jabatan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Lebih lanjut, pemilihan Panglima TNI akan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pasal 13 ayat 6 UU tersebut, disebutkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden, disampaikan paling lambat 20 hari setelah pengajuan yang dilakukan oleh presiden.

Terkait ketentuan perganitian Panglima TNI sendiri daitur dalam pasal 13 ayat 4 undang-undang nomor 34 tahun 2004. Pada ayat 3 disebutkan, pengangkatan dan pemberhentian panglima dilakukan berdsarkan kepentingan organisasi TNI.

"Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," bunyi pasal 13 ayat 4 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Untuk sistematika pemilihan Panglima TNI, presiden akan mengajukan satu nama calon ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Persetujuan dari DPR paling lama disampaikan 20 hari setelah pengajuan yang dilakukan oleh presiden.

Adapun beberapa kriteria Panglima TNI berdasarkan undang-undang yang sudah disebutkan sebelumnya yaitu, jabatan tersebut dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staff Angkatan.

EIBEN HEIZIER  I  SDA

Baca juga: Jokowi Segera Siapkan Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Bertemu Jokowi, Puan Maharani Bahas Strategi Pemenangan PDIP di Pemilu 2024

1 menit lalu

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Foto Istimewa
Bertemu Jokowi, Puan Maharani Bahas Strategi Pemenangan PDIP di Pemilu 2024

Puan Maharani menyebut pertemuannya dengan Jokowi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR dan Ketua DPP PDIP.


Profil Faldo Maldini: Eks Ketua BEM UI, Kader PAN dan PSI, Kini Staf Khusus Mensesneg

1 jam lalu

Faldo Maldini. twitter.com
Profil Faldo Maldini: Eks Ketua BEM UI, Kader PAN dan PSI, Kini Staf Khusus Mensesneg

Faldo Maldini kerap balas kritikan BEM UI kepada pemerintah. Padahal dulu ia pernah jabat Ketua BEM UI, kini jadi Staf khusus Mensesneg dan kader PSI.


Melongok Potensi Bandara Kertajati yang Bakal Dilego ke Pihak Asing

2 jam lalu

Suasana bangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. Proyek Infrastruktur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diduga melanggar HAM. ANTARA/M Agung Rajasa
Melongok Potensi Bandara Kertajati yang Bakal Dilego ke Pihak Asing

Bandara Kertajati di Jawa Barat yang rencananya bakal dilego ke pihak asing menyimpan potensi yang tak kalah dengan Bandara International Yogyakarta.


Koalisi Perubahan Cari Cawapres Anies, Nama Andika hingga Yenny Wahid Muncul

2 jam lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan memberikan sambutan di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Ketiga partai yang telah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres disebut akan segera mengukuhkan pembentukan Koalisi Perubahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koalisi Perubahan Cari Cawapres Anies, Nama Andika hingga Yenny Wahid Muncul

Koalisi Perubahan menandatangani piagam koalisi sekaligus membentuk Sekretariat Perubahan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 24 Maret 2023.


Jalur Kereta Roda Karet IKN akan Dibangun di Samping Tol Balikpapan Penajam

3 jam lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Jalur Kereta Roda Karet IKN akan Dibangun di Samping Tol Balikpapan Penajam

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jalur kereta roda karet di IKN Nusantara akan dibangun di samping jalan tol Balikpapan-Penajam.


Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

5 jam lalu

Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

Terpopuler: Jadwal cuti bersama Lebaran bertambah satu hari, pesan Presiden Jokowi terkait penjualan Bandara Kertajati ke investor asing.


PBNU dan PP Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Jokowi Larang Buka Puasa Bersama

6 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1444 H. Foto: PBNU
PBNU dan PP Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Jokowi Larang Buka Puasa Bersama

PBNU dan PP Muhammadiyah angkat bicara soal Jokowi larang buka puasa bersama. Apa kata mereka?


Ternyata Ini Alasan Cuti Bersama Lebaran Diusulkan Bertambah Satu Hari

6 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memimpin upacara HUT RI ke-77 di halaman kantor Kementerian Perhubungan. (ISTIMEWA)
Ternyata Ini Alasan Cuti Bersama Lebaran Diusulkan Bertambah Satu Hari

Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama lebaran. Jumlah cuti bersama bertambah satu hari. Apa alasannya?


Zulhas Alihkan Anggaran Buka Puasa Bersama Jadi Bantuan Sembako

14 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Zulhas Alihkan Anggaran Buka Puasa Bersama Jadi Bantuan Sembako

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya bakal mengalihkan anggaran buka puasa bersama menjadi bantuan sembako untuk masyarakat.


Gara-gara ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Konsumsi di Acara Kemenhub Dibawa Pulang

15 jam lalu

Pejalan kaki melintas di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.Pasca instruksi Presiden RI agar PNS atau Aparatur Sipil Negara bekerja dari rumah, gedung Kemenhub terpantau sepi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gara-gara ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Konsumsi di Acara Kemenhub Dibawa Pulang

Konsumsi untuk peserta acara Kementerian Perhubungan terpaksa tidak diperkenankan dimakan di tempat karena ASN dilarang buka puasa bersama.