Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi III DPR RI Soroti Konflik Pertanahan di Riau, Mulfachri: Telah Berlangsung Menahun

image-gnews
Komisi III DPR RI usai berdiskusi dengan aparat penegak hukum Riau guna membahas konflik pertanahan pada Rabu, 16 November 2022. Foto dok: Annisa Firdausi/ TEMPO
Komisi III DPR RI usai berdiskusi dengan aparat penegak hukum Riau guna membahas konflik pertanahan pada Rabu, 16 November 2022. Foto dok: Annisa Firdausi/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI F-PAN Mulfachri Harahap menyatakan Riau menjadi salah satu provinsi dengan angka konflik pertanahan di Indonesia. Hal itu berdasarkan laporan tahunan dari Badan Pertanahan Negara (BPN). Selain Riau, termasuk pula Sumatera Utara dan Jambi dengan konflik pertanahan terbanyak.

Hal itu dinyatakan Mulfachri saat sejumlah anggota DPR RI Komisi III Sub Panitia Kerja (Panja) mafia pertanahan melakukan kunjungan ke Polda Riau guna membahas penyelesaian konflik pertanahan di Riau, Rabu 16 November 2022 malam.

Di antara sejumlah permasalahan yang ada, kali ini komisi III DPR RI bersama aparat penegak hukum Riau membahas konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Disebutkannya, sejumlah daerah di Riau diketahui terdapat konflik pertanahan yang tak kunjung usai walaupun telah sekian lama berlalu.

Baca: 3 Macam Sengketa Tanah Paling Sering Terjadi, Solusinya?

"Kami hari ini datang khusus menyoroti konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Kita tahu beberapa konflik antara masyarakat dengan perusahaan telah berlangsung menahun dan tak kunjung selesai," sebut Mulfachri kepada awak media.

Lanjut Mulfachri, bahkan sebagian sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan ini telah memiliki kekuatan hukum, namun konflik terus berlanjut. Lantas itulah pihaknya datang membantu dan bersama-sama mendiskusikan untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan ini.

Dikatakannya, setidaknya terdapat 80 perusahaan di Riau yang telah melakukan aktivitas ilegal di kawasan terlarang untuk dilakukannya kegiatan perkebunan. Terdapat sejumlah perusahaan yang telah melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan, bahkan beberapa di antaranya masuk ke dalam kawasan hutan lindung. 

"Nantinya akan ada banyak wilayah yang kita datangi seperti Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Rokan Hilir," ujar Mulfachri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tempat yang sama, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebutkan dalam 10 bulan terakhir pihaknya telah menyelesaikan sekitar 20 konflik pertanahan. Salah satu upaya Polda Riau dalam penanganan perkara pertanahan ini yaitu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan di Riau.

Guna menunjang percepatan penuntasan perkara pertanahan, Iqbal memerintah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau membantu para Kapolres di 12 kabupaten dan kota dalam memetakan konflik lahan dan konflik sosial yang berkaitan dengan persoalan pertanahan.

“Para PJU kami minta memberi asistensi, penilaian dan melakukan supervisi dan turun langsung ke daerah untuk membicarakan persoalan dengan lintas sektoral. Tujuannya adalah untuk meredam, apabila sewaktu-waktu ada kasus yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di Riau,” katanya.

ANNISA FIRDAUSI

Baca juga: Korupsi Izin Lahan Tesso Nilo, Mantan Kepala BPN Kampar Ditahan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

8 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

17 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

19 jam lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

1 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

1 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.