Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amankan KTT G20, 14 Kapal Perang TNI Disiapkan di Sejumlah Lokasi Stategis

Reporter

image-gnews
KRI Raden Eddy Martadinata-331 (kanan) berlabuh di dermaga saat turut disiagakan dalam pengamanan KTT G20, di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Kamis, 10 November 2022. Menjelang puncak pelaksanaan KTT G20 pada 15-16 November mendatang, TNI AL mengerahkan prajurit beserta sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) guna memperkuat pengamanan pintu masuk ke wilayah Bali melalui perairan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KRI Raden Eddy Martadinata-331 (kanan) berlabuh di dermaga saat turut disiagakan dalam pengamanan KTT G20, di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Kamis, 10 November 2022. Menjelang puncak pelaksanaan KTT G20 pada 15-16 November mendatang, TNI AL mengerahkan prajurit beserta sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) guna memperkuat pengamanan pintu masuk ke wilayah Bali melalui perairan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 14 kapal perang TNI Angkatan Laut telah disiapkan di sektor-sektor strategis sekitar perairan Bali dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II untuk mengamankan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

"Kapal-kapal perang ini telah mulai melaksanakan pengamanan sejak 6 November 2022 dan berakhir 19 November 2022 yang salah satu tugasnya melaksanakan 'hailing' kapal-kapal yang melintas di wilayah ALKI II dan memastikan setiap sektor aman serta tidak ada ancaman bahaya apa pun," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Jumat 11 November 2022.

Untuk memastikan kesiapan pengamanan Presidensi KTT G20, kata Julius, sebelumnya telah dilaksanakan peninjauan oleh Presiden Joko Widodo didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono saat pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG) bertempat di Gelanggang Olahraga Praja Raksaka Bali, Rabu 9 November 2022.

Sebanyak 14 KRI dikerahkan TNI AL, yakni KRI Raden Eddy Martadinata-331, KRI I Gusti Ngurah Rai-332, KRI Abdul Halim Perdana Kusuma-355, KRI Karel Satsuit Tubun-356, KRI Sultan Hasanuddin-366, KRI Sultan Iskandar Muda-367, KRI Fatahillah-361, KRI Malahayati-362, KRI Sultan Nuku-373, KRI Surabaya-591, KRI Teluk Banten-516, KRI Wahidin Sudiro Husodo-991, KRI Tarakan-905, dan KRI Bima Suci.

Selain itu, dikerahkan 1 SSY Batalyon Gabungan Marinir, 7 Tim Kopaska, 5 Tim Dislambair, dan 1 Tim Kesehatan, sedangkan dukungan pangkalan melibatkan Lanal Denpasar, Lanal Mataram, dan Lanal Banyuwangi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara pesawat udara dari Puspenerbal yang dilibatkan, yaitu Heli Bell HU 4205 Onboard KRI Tarakan, Heli Bell HU 4207 Onboard KRI Surabaya, Heli Panther HS 1303 Onboard KRI Raden Eddy Martadinata, Heli Panther HS 1304 Onboard KRI I Gusti Ngurah Rai, Heli Phanter HS 1310 Onboard KRI Sultan Hasanuddin.

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono mengungkapkan rasa bangganya karena Indonesia terpilih sebagai tuan rumah dalam even bersejarah ini. "Di balik itu terkandung tanggung jawab dan tantangan bagi kita untuk memastikan pertemuan G20 aman, lancar, dan berhasil, Saya yakin kita mampu menjawab ini dengan gemilang," kata Kasal.

Baca: KTT G20, Bos PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Pasokan Kelistrikan di Bali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

10 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

2 hari lalu

Alas Kedaton Fun Run 2024 (Kemenparekraf.go.id)
Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

Alas Kedaton merupakan kawasan hutan lindung yang terkenal sebagai tempat tinggal kera ekor panjang.


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

2 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

2 hari lalu

Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

Semangat Ngrombo mengakselerasi suksesnya berbagai program prioritas pemerintah. Spirit masyarakat Bali dalam kerja sama dan kerja bersama.


Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

2 hari lalu

Kondisi di lokasi proyek pembangunan coffee shop Paper Hills yang terdampak tanah longsor di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Sabtu, 7 September 2024. (BNPB)
Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

Empat pekerja tertimbun material longsor dan salah satunya meninggal dunia.


Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

2 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menerima penghargaan Nugraha Mahottama dalam Bali Tourism Awards 2024 di Denpasar, Bali, Selasa 6 Agustus 2024. Bali Tourism Awards ke-9 tahun 2024 diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku jasa pariwisata yang mendukung pembangunan dalam rangka memajukan industri dan objek wisata di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

GIPI dan PHRI setuju dengan rencana pemerintah menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi komersial dan memoratorium hotel di kawasan Bali Selatan.


Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

2 hari lalu

Pekerja menyiapkan kamar yang akan dihuni tamu hotel di Swiss-Belhotel Rainforest, Kuta, Badung, Bali, Kamis, 9 April. 2020. ANTARA
Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

Beleid menyetop konversi lahan pertanian menjadi komersial guna menjaga kualitas pariwisata di beberapa destinasi wisata termasuk di Bali Selatan.


Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

3 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

Hasil pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, perusahaan milik WNA Kanada itu tidak ditemukan pada alamat yang didaftarkan.


Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

4 hari lalu

Suasana di Jalan Sartika, Kuta, Badung pada Selasa, 17 November 2020. Kuta sebagai salah satu pusat pariwisata Bali mati suri saat pandemi. TEMPO/Made Argawa
Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

Bali sudah mengusulkan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan selama 1-2 tahun.