TEMPO.CO, Jakarta -Pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto, mengatakan ia sempat mengantarkan surat pemecatan Raden Brotoseno ke Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 November 2022, Ariynto mengatakan ia sempat ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk mengantar surat tersebut pada Jumat, 8 Juli 2022.
Menurutnya, saat itu Ferdy Sambo, yang masih menjabat Kepala Divisi Propam Polri, harus menandatangani surat pemecatan Brotoseno hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). "Saya di kantor Divisi Propam Polri. Setelah itu saya ke rumah Saguling karena ada surat yang harus ditandatangani Pak Ferdy Sambo. Surat itu hasil putusan sidang KKEP, waktu itu sidang disiplin Pak Brotoseno,” kata Ariyanto.
Sidang etik memutuskan memecat Raden Brotoseno karena terlibat korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Pada Januari 2017 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Ajun Komisaris Besar Raden Brotoseno lima tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp 300 juta karena terlibat praktik korupsi (suap).
Brotoseno diketahui kembali aktif menjadi anggota Polri, bahkan pernah memandu sebuah acara Direktorat Siber Bareskrim Polri yang ditayangkan lewat saluran YouTube. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat yang mempertanyakan keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Ariyanto mengatakan mendapat perintah Chuck Putranto untuk mengantar surat pemecatan untuk Ferdy Sambo. “Pak Chuck yang minta antar surat itu ke Saguling karena Bapak tidak ada di kantor. Sedangkan surat itu urgent yang memang harus ditandatangani,” ujar Ariyanto.
Selama bersaksi, Ariyanto mengaku mengantarkan DVR CCTV dari terdakwa Irfan Widyanto kepada Chuck Putranto pada 9 Juli 2022. Ia juga mendapat perintah Chuck untuk mengambil DVR dari Irfan Widyanto di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambi di Kompleks Polri Duren Tiga. Namun Ariyanto tidak mengetahui isi CCTV yang dibawa dalam kantong plastik hitam. Saat itu Ariyanto mengatakan tidak mengetahui kematian Brigadir Yosua sehari sebelumnya.
EKA YUDHA SAPUTRA | MUTIA YUANTISYA
Baca Juga: Ferdy Sambo Marah ke Chuck Putranto karena Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel