Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Marah ke Chuck Putranto karena Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel

image-gnews
Chuck Putranto menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Chuck Putranto menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto, sempat dimarahi oleh Ferdy Sambo karena menyerahkan DVR CCTV ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal ini terungkap saat pembacaan dakwaan Chuck Putranto oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 19 Oktober 2022. Pada 11 Juli 2022, Ferdy Sambo menanyakan keberadaan CCTV sekitar rumah dinasnya kepada Chuck Putranto. Namun Chuck mengatalan sudah memberikannya kepada penyidik Polres Jakarta Selatan. Ferdy mempertanyakan siapa yang memerintahkan DVR CCTV diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ferdy pun memerintahkan Chuck Putranto untuk mengambil kembali DVR CCTV.

“Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya. Lakukan! Jangan banyak tanya! Kalau ada apa-apa saya tanggung jawab,” kata Ferdy Sambo dengan nada marah kepada Chuck, seperti dikutip dalam surat dakwaan.

Sebelumnya, Chuck Putranto menyerahkan tiga DVR CCTV yang diperoleh oleh Irfan Widyanto. Dua DVR CCTV diperoleh dari pos pengamanan dan rumah Ridwan Soplanit di Kompleks Polri Duren Tiga. Setelah menerima DVR CCTV, Chuck menyerahkannya ke penyidik Polres Jakarta Selatan. 

Setelah meminta kembali DVR CCTV dari penyidik Polres Jakarta Selatan, Chuck meminta Baiquni Wibowo menyalin file tersebut. Kemudian Arif Rachman Arifin, Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto, menonton rekaman CCTV pos pengamanan yang memperlihatkan rekaman Yosua masih hidup antara pukul 17.07-17.17 WIB di rumah Ferdy Sambo. Mereka menonton rekaman di rumah Ridwan Soplanit yang berada tidak jauh dari TKP pembunuhan. Yosua sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah Ferdy Sambo sampai di rumah dinasnya.

JPU mendakwa Chuck Putranto dengan dakwaan primer Pasal 49 jo Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau dakwaan primer Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim berikan waktu sepekan susun eksepsi

Kuasa hukum Chuck Putranto, Jhony Mazmur, mengatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan dan meminta waktu dua minggu. Namun majelis hakim hanya memberikan waktu satu minggu untuk menyampaikan eksepsi. 

“Surat dakwaan satu minggu sebenarnya sudah ada, kita sepakat proses persidangan ini harus benar-benar dapat mengefisienkan waktu. Saya kasih waktu saudara satu minggu untuk eksepsi,” kata Hakim Ketua Afrizal Hadi yang memimpin persidangan Chuck Putranto.

Baca: Kasus Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Dipecat Tidak Hormat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Kemplotan Pengutil Toko yang Beraksi di Sawangan Depok

21 menit lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Viral Kemplotan Pengutil Toko yang Beraksi di Sawangan Depok

Viral di media sosial komplotan pengutil tertangkap kamera pengawas atau CCTV saat beraksi di Toko Young And Fun di Jalan Raya Pengasinan, Depok.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

11 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Ditetapkan Tersangka, Sekda Bandung Ema Sumarna Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

15 hari lalu

Plt Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberi pengarahan kepada wartawan lokal tentang Festival Asia Afrika yang akan diadakan pada 29 Juli 2023. ANTARA/HO-Pemkot Bandung
Ditetapkan Tersangka, Sekda Bandung Ema Sumarna Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

Tersangka korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, bungkam usai diperiksa penyidik KPK.


Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Tersangka Baru Kasus Pengadaan CCTV Bandung Smart City

15 hari lalu

Plt Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberi pengarahan kepada wartawan lokal tentang Festival Asia Afrika yang akan diadakan pada 29 Juli 2023. ANTARA/HO-Pemkot Bandung
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Tersangka Baru Kasus Pengadaan CCTV Bandung Smart City

KPK telah menetapkan tersangka baru kasus suap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam proyek Bandung Smart City.


Tersangka Baru Kasus Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ada Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD

15 hari lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
Tersangka Baru Kasus Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ada Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD

KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap terhadap bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.


CCTV Kurang Efektif Cegah Kejahatan, Begini Saran Nawakara Nusantara

25 hari lalu

Petugas memantau layar monitor dari kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II Indrapura (RSLKI), Surabaya, Jawa Timur, Jumat 11 Juni 2021. Usai penyekatan di Jembatan Suramadu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit berkapasitas tempat tidur sebanyak 400 ranjang tersebut hingga Jumat (11/6/2021) pagi bertambah 110 orang sehingga total jumlah pasien menjadi 269 orang. ANTARA FOTO/Moch Asim
CCTV Kurang Efektif Cegah Kejahatan, Begini Saran Nawakara Nusantara

Perusahaan jasa keamanan, Nawakara Perkasa Nusantara, menilai fungsi CCTV kurang efektif bila tak diintegrasikan dengan personel keamanan.


Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

27 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

Kepolisian Malang telah mendapatkan informasi awal dari video perundungan yang terekam CCTV milik warga dan tersebar di media sosial.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

28 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama


Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

29 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

Pria bernama Shohibul Kahfi, 27 tahun, jadi korban begal motor di Jalan Raya Bantargebang-Setu, Cimuning, Kota Bekasi, Rabu, 28 Februari 2024.


Penyidik Bakal Periksa Ahli Poligraf untuk Deteksi Kebohongan dalam Kasus Kematian Dante

29 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyidik Bakal Periksa Ahli Poligraf untuk Deteksi Kebohongan dalam Kasus Kematian Dante

Penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal memeriksa ahli poligraf dan ahli kriminolog dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante.