Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Fakta Pengakuan Para Ajudan Ferdy Sambo Saat Memberikan Kesaksian

image-gnews
Ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlanjut hingga pekan ke-4 dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Pekan ini sidang lanjutan masih mengagendakan pemeriksaan saksi dan pembacaan putusan sela.

Rabu kemarin, 9 November 2022, dalam sidang dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Jaksa Penuntut Umum atau JPU menghadirkan 10 saksi. Saksi tersebut mayoritas adalah aide de camp (ADC) atau ajudan serta asisten rumah tangga.

Saksi-saksi ini sebelumnya dihadirkan juga dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa, 8 November 2022.

Pekan lalu, sejumlah eks ajudan Ferdy Sambo juga telah memberikan kesaksian dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ada empat ajudan yang dihadirkan JPU pada Senin, 31 Oktober 2022. Keempatnya yaitu Adzan Romer, Prayogi Iktara, Daden Miftahul Haq, serta Farhan Sabilah.

Fakta Pengakuan Para Ajudan

Berikut beberapa fakta pengakuan ajudan Ferdy Sambo dalam sidang pemeriksaan saksi dua pekan terakhir.

1. Pertaruhkan jabatan dan pangkat, Ferdy Sambo katakan akan bela Bharada E

Daden Miftahul Haq memberikan kesaksian bahwa Sambo mengatakan berjanji akan membela Bharada E usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J dilakukan pada 8 Juli lalu. Hal tersebut, terang Daden, dikatakan Sambo kepada Bharada E sembari merangkul dengan tangan kirinya di garasi rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga.

“Yang saya dengar, dia (Ferdy Sambo) megang Richard dan mengatakan ‘Tenang saja, Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya’,” ujar Daden di persidangan, Senin, 31 Oktober 2022, dikutip Antara.

2. Ajudan pergoki senjata Ferdy Sambo sempat jatuh

Sebelumnya kejadian penembakan, saat memberikan kesaksian pada sidang 31 Oktober lalu, Adzan Romer mengaku memergoki senjata jenis HS berkaliber 9 mm jatuh dari tangan Sambo. Menurut keterangan Romer, senjata itu bukan berjenis Glock-17. HS 9 mm jatuh usai Ferdy Sambo turun dari mobil yang ia antarkan menuju rumah Duren Tiga.

Baca juga : Susi ART Ferdy Sambo Sebut Tidak Tahu soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

“Setelah turun, sekitar selangkah, dua langkah senjata jatuh. Saya sebagai ADC mau ambil senjata, pas saya mau ambil sudah keduluan,” katanya.

3. Kesaksian ajudan soal sarung tangan

Romer menyebut Ferdy Sambo memungut senjata HS dengan tangan yang memakai sarung tangan. Senjata itu lalu dimasukkan ke dalam saku celana kanan pakaian dinas lengkap (PDL) yang dikenakannya. Pernyataan itu lantas digali hakim. “Saudara lihat terdakwa memakai sarung tangan. Sarung tangan apa?” tanya hakim.

Romer menjawab melihat Sambo memakai sarung tangan berwarna hitam. Namun, Romer tak tahu persis kapan sarung tangan hitam itu dikenakan Ferdy Sambo. Dia mengatakan Ferdy Sambo belum memakai sarung tangan saat masuk ke mobil.

4. Kesaksian ajudan soal suara tembakan

Selain melihat Sambo mengenakan sarung tangan hitam sebelum masuk ke rumah dinas di Saguling, Romer juga mengakui dirinya mendengar suara tembakan. Namun dia tak tahu suara tembakan itu sengaja diletuskan untuk mengeksekusi nyawa Brigadir J. Dia mengira ada yang menyerang rumah dinas dari arah depan. Kepada majelis hakim, Romer menyebut mendengar tembakan lebih dari sekali. “Saya dengar tiga (kali),” ungkapnya.

5. Ajudan Ferdy Sambo sempat todongkan senjata usai mendengar suara tembakan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Romer pun bergegas masuk ke dalam rumah melawati garasi menuju pintu dapur. Saat berpapasan dengan Sambo yang hendak keluar, Romer mengaku sempat menodongkan senjata yang sudah dikokangnya kepada bosnya itu. “Setelah sampai situ bapak tiba-tiba keluar. Bapak keluar, saya kaget, saya angkat senjata,” ujarnya.

Romer mengatakan Sambo yang dalam keadaan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

1 menit lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Rekam Jejak Mayor Teddy: Ajudan Prabowo yang Dipromosikan Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu

16 hari lalu

Mayor Teddy Indra Wijaya. X.com/Fahri Hamzah
Rekam Jejak Mayor Teddy: Ajudan Prabowo yang Dipromosikan Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu

Nama Mayor Teddy memantik perhatian publik saat menjadi ajudan Prabowo Subianto. Kini dia dipromosikan menjadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

28 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama


Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

29 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.


Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

29 hari lalu

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak kembali hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 14 Februari 2023. TEMPO/Farrel
Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

Orang tua Yosua Hutabarat mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk beberapa pihak, termasuk Jokowi sebagai casu quo (cq). Apa artinya?


Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

30 hari lalu

Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menghapus air matanya usai menyaksikan sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

Keluarga Brigadir Yosua menggugat Ferdy Sambo hingga Kapolri dan Presiden sebesar Rp 7,5 miliar. Ungkap nasib uang Rp 200 juta yang dicuri.


Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

31 hari lalu

Orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bersiap untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

PN Jakarta Selatan tunda sidang perdana gugatan yang diajukan keluarga mendiang Brigadir Yosua kepada Ferdy Sambo Cs. Siapa tergugat lainnya?


Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

41 hari lalu

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak kembali hadir dalam sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 14 Februari 2023. TEMPO/Farrel
Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

Ada beberapa barang bukti milik Brigadir Yosua, seperti baju dinas, pin emas Kapolri, laptop, HP, uang karier sampai pensiun belum ada kejelasan.


Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo cs Rp 7,5 Miliar

43 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo cs Rp 7,5 Miliar

Orang tua Brigadir Yosua mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo cs sebesar Rp 7,5 miliar. Presiden Jokowi dan Kapolri termasuk yang digugat.