Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Fakta Sidang Ferdy Sambo Hari Kedua Pekan Keempat

image-gnews
Susi yang merupakan seorang ART, mencium tangan Ferdy Sambo saat tiba di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Susi yang merupakan seorang ART, mencium tangan Ferdy Sambo saat tiba di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan pekan ini melanjutkan sidang Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada pekan keempat. 

Agenda sidang lanjutan masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi. Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 8 November 2022.

4 Fakta Penting Sidang Hari Kedua Pekan Keempat 

1. Nomor ponsel Brigadir Yosua keluar dari Grup Keluarga 

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J hari ini memberi kabar nomor ponsel milik Yosua hari ini tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga. Mereka curiga jika ponsel milik Brigadir Yosua masih dipegang oleh pihak tertentu.

"Betul (nomor Brigadir Yosua) keluar dari WhatsApp grup keluarga hari ini," kata Martin Lukas Simanjuntak, salah satu tim penasihat hukum Brigadir J di Jakarta, Selasa, 8 November 2022.

Ia kemudian membagikan tangkapan layar berisi notifikasi nomor ponsel Brigadir Yosua yang disimpan oleh keluarga keluar dari grup keluarga. Saat nomor Yosua diketahui keluar dari grup, anggota keluarga lain pun memberi komentar.

"Abang Frian baru keluar," kata anggota grup itu. Abang Frian adalah nama nomor kontak Brigadir J yang disimpan oleh adik-adiknya.

Lukas Simanjuntak mengatakan belum mengkonfirmasi kepada pihak WhatsApp mengenai masalah ini. Dia pun bertanya apakah dimungkinkan nomor yang sudah tidak aktif dalam waktu lama, terhitung sejak Juli lalu bisa keluar secara otomatis. 

2. Kuasa hukum Ferdy Sambo berharap sidang tampil secara utuh di media

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan permohonan keberatan pada majelis hakim dalam persidangan. Pengajuan keberatan tersebut diketahui dinyatakan dalam bentuk surat permohonan agar sidang tidak disiarkan secara live oleh media massa, baik televisi maupun daring.

Baca juga : Kesaksian Sopir Ambulans di Sidang Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Kenali Ragam Mobil Ambulans

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menyampaikan permintaan tim kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut di awal persidangan. Hakim Wahyu mengatakan persidangan tidak disiarkan secara live di media massa. "Kami sudah mengatakan, membatasi untuk di persidangan ini tidak live,” ujar hakim Wahyu dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.

Meski demikian, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang, mengoreksi hal tersebut. Ia menyoroti adanya miskonsepsi dari majelis hakim terhadap permintaan tim kuasa hukum.

Rasamala berkata permintaan tim kuasa hukum sejatinya adalah meminta kepada media agar adil dalam meliput. Ia menyebut pihaknya tidak melarang media massa untuk menyiarkan jalannya isi persidangan. "Bahkan kami berharap agar sidang tampil secara utuh," katanya.

Hal yang mendasari tim kuasa hukum meminta hal tersebut adalah banyak ditemui media yang tidak adil dalam pemberitaan. Rasamala mencontohkan media menampilkan suara saat jaksa penuntut umum berbicara, sementara di sisi lain suara disenyapkan saat tim kuasa hukum Sambo berbicara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq kembali...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penundaan itu diajukan lantaran lembaga antirasuah masih melakukan koordinasi.


Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi

17 hari lalu

Bupati Situbondo Karna Suswandi. Dok. Situbondokab.com
Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi

Perwakilan Biro Hukum KPK mengatakan praperadilan yang diajukan oleh Karna Suswandi terhadap KPK adalah bagian dari hak tersangka.


KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

18 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

18 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Penyidik KPK memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut


Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

20 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

24 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

24 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

24 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.


11 Hakim PN Jakarta Selatan Ikut Cuti Bersama, Sejumlah Sidang Ditunda

25 hari lalu

Suasana depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan Ristiyanti
11 Hakim PN Jakarta Selatan Ikut Cuti Bersama, Sejumlah Sidang Ditunda

Hakim pejabat humas PN Jakarta Selatan mengatakan pengadilannya tidak terdampak signifikan dengan cuti bersama para hakim.


Pemalsu Situs Rabithah Alawiyah dan Penjual Gelar Habib Divonis 1,5 Tahun Penjara

40 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemalsu Situs Rabithah Alawiyah dan Penjual Gelar Habib Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pemalsu situs Rabithah Alawiyah Janes Meliano Wibowo meraup untung dengan cara menjual gelar habib.