TEMPO.CO, Jakarta - Bekas ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, mengaku diperintah untuk mengemasi barang-barang Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Salah satu barang yang diambilnya pada saat itu adalah ponsel milik Brigadir J.
Keterangan tersebut disampaikannya dalam sidang pemeriksaan saksi pada Selasa 8 November 2022. Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Daden menceritakan dirinya diperintah oleh Kompol Chuck Putranto. Begitu mendapat perintah, Daden langsung mengemasi barang-barang Brigadir J bersama Bripka Ricky Rizal.
"Barang-barangnya ada baju, celana, sepatu, terus tas, handphone dalam tas ADC," ucapnya.
Dalam persidangan tersebut, dua petugas kesehatan dari Smart Co Lab, Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah memberi kesaksian bahwa Ferdy Sambo tidak melakukan tes usap di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta. Kesaksian tersebut membantah alibi Ferdy Sambo yang berkata melakukan tes usap di rumah dinasnya setelah pulang dari Magelang.
Keterangan tersebut didapatkan dari persidangan yang dilaksanakan pada Selasa 8 November 2022. Dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Ada empat orang, Ibu Putri, Susi, Bapak Richard Eliezer dan Yosua," ujar Nevi pada Selasa 8 November 2022.
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah Sambo juga ikut dites usap. Nevi kemudian menjawab dirinya tidak melakukan tes usap kepada eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Tidak yang mulia," jawab Nevi.
Ferdy Sambo sendiri melakukan tes usap di Mabes Polri pada 7 November 2022 atau sehari sebelum tragedi pembunuhan. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi Ishbah.
"Pada 7 Juli tes swab Bapak FS dan Bapak Daden," ujar dia.
Sambo dan Putri didakwa atas dugaan pembunuhan berencana dengan korban Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pembunuhan tersebut bermula dari kesaksian Putri yang menyebut dirinya mengalami percobaan kekerasan seksual dari Brigadir J. Hal tersebut membuat Sambo dan beberapa ajudannya menembak mati Brigadir J.
Baca: Lagi-lagi Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam dalam Persidangan, Ini Prakiraan Isinya