Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Bharada E, Sopir Ambulans Lihat Wajah Brigadir J Tertutup Masker dan Jasad Berlumuran Darah

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuwat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan petugas PCR, pegawai provider Telkomsel dan XL Axiata serta supir ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuwat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan petugas PCR, pegawai provider Telkomsel dan XL Axiata serta supir ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yaitu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan bersama dalam persidangan hari ini. Ketiganya akan mendengarkan kesaksian dari 12 saksi yang rencananya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Salah satu saksi yang telah memberi kesaksian adalah sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadahan. Dia bertugas mengangkut jenazah Yosua atau Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Syahrul mengungkapkan beberapa hal yang dia saksikan saat hendak mengangkat jenazah Brigadir J. Saat itu sang sopir ambulans melihat jasad Yosua masih mengenakan masker dan tubuhnya berlumuran darah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Baru Lima Saksi Hadir di Sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

Syahrul mengungkapkan ia berangkat ke lokasi kejadian setelah mendapat telepon dari call center pada pukul 19.08 WIB. Pada pukul 19.13 lalu ada nomor yang mengontaknya untuk datang ke lokasi penjemputan jenazah. Ia pun berangkat dari Pancoran Barat 7 menuju lokasi rumah Sambo.

"Kemudian saya jalan dari Tegal Parang menuju lokasi penjemputan yang dikirim, lalu sampai di Siloam Duren Tiga ada orang tak dikenal ketok kaca mobil. 'Mas mas sini mas saya yang pesen ambulans' beliau naik motor, masuk komplek ada gapura di situ ada anggota provos lalu saya disetop," kata Syahrul saat bersaksi di PN Jaksel, Senin, 7 November 2022.

Pada saat mendekati lokasi, Syahrul diminta mematikan sirene ambulans. Ia pun lalu diarahkan menuju garasi.

 Setiba di lokasi penjemputan, mobil ambulans tersebut lalu diarahkan ke tempat parkir mobil. Setelah itu, Syahrul membuka pintu belakang mobil ambulansnya. Pada saat itu dua mobil terlebih dahulu telah terparkir di tempat itu. Setelah itu Syahrul, memilih mengambil tandu.

"Saya bilang, izin karena enggak muat, saya bawa tandu saja. Terus langsung masuk ke dalam rumah. Sampai di dalam rumah saya kaget karena ramai dan banyak juga kamera," ujarnya.

Syahrul pun lalu berdiri di dekat akuarium ikan. Ia lalu bertanya siapa sosok yang sakit. "Saya bilang yang sakit, di mana, pak? Katanya ikutin saja. Saya ikuti police line," kata dia.

Ia lalu melihat sosok jenazah yang berada di samping tangga rumah dinas Ferdy Sambo itu. Jenazah itu dalam keadaan tergeletak dan berlumuran darah.

Seorang petugas lalu menyuruhnya untuk mengecek nadi dari tubuh yang tergeletak di lantai tersebut. "Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek sudah tidak ada nadinya," katanya.

Saat mengecek nadi jenazah itu, Syahrul mengaku telah menggunakan sarung tangan karet. Ia kemudian meminta izin untuk mengambil kantong jenazah setelah diminta untuk mengevakuasi.

"Saya bilang izin, saya ambil kantong jenazah. Emang ada kamu kantong jenazah? Saya bilang enggak ada,"

Karena tidak ada, Syahrul pun mengambil kantong jenazah yang bertuliskan Korlantas Polri. Kepada petugas, Syahrul mengaku bahwa dirinya merupakan mitra kepolisian Jakarta Timur untuk mengevakuasi kecelakaan di wilayah tersebut.

 "Katanya, oh mitra polisi, ya sudah minta tolong ini dievakuasi," kata Syahrul menirukan petugas itu.

Saat mengevakuasi, Syahrul pun melihat darah segar keluar dari tubuh jenazah. Ia juga melihat bekas tembakan pada tubuh jenazah itu. Luka tersebut diungkapkan Syahrul berbentuk bolong. Ia mengungkapkan tidak melihat luka selain di dada jenazah.

"Ada darah. Saya enggak ngerti apa keluar dari kepala, atau genangan darah. Karena itu juga wajah ditutup masker, saya enggak buka-buka. Luka tembak di dada," kata dia.

Jenazah tersebut lalu dimasukkan ke kantong jenazah namun kantong tersebut tidak muat. Ia lalu melipat kakinya sedikit lalu menutup kantong tersebut dengan menutup resletingnya. Setelah itu dibawa menggunakan tandu untuk dimasukkan ke ambulans.

Baca juga:  Bharada E Siap Bertemu Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

 

 

 

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

18 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

18 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

23 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?