TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dan penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Ferdy Sambo cs pada pekan ketiga mempertontonkan berbagai drama. Mulai dari keterangan asisten rumah tangga Sambo yang dinilai berbohong, permohonan maaf dari para terdakwa hingga kesaksian penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang mengaku diintervensi.
Sejumlah fakta baru pun terungkap seperti misalnya status putra bungsu Sambo yang bukan anak kandungnya bersama Putri Candrawathi, hingga kebiasaan keluarga Sambo yang melakukan isolasi mandiri di rumah Jalan Bangka, bukan rumah di Komplek Polri Duren Tiga.
Berikut ini sejumlah rangkuman sidang Ferdy Sambo selama sepekan.
1. Susi ungkap fakta soal putra bungsu Sambo dan isoman
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memeriksan dua asisten rumah tangga Sambo pekan ini. Pertama adalah Susi yang hadir dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Senin, 31 Oktober 2022.
Kesaksian Susi sempat menjadi sorotan karena dia tidak konsisten dan banyak menjawab tidak tahu. Dia bahkan mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Keterangan Susi yang penting adalah soal kebiasaan keluarga Sambo melakukan isolasi mandiri. Susi mencabut keterangannya terdahulu bahwa keluarga Sambo biasanya melakukan isoman di rumah Komplek Duren Tiga. Menurut dia, Sambo dan keluarga biasanya melakukan isoman di rumah Jalan Bangka.
Selain itu, Susi juga mencabut pernyataannya soal status putra bungsu Sambo. Awalnya dia menyebut anak tersebut merupakan anak kandung Sambo dan Putri, belakangan dia mengakui bahwa anak tersebut merupakan anak angkat.
“Mohon maaf Pak keterangan soal anak saya cabut, dan rumah Duren Tiga bukan tempat isoman, tetapi rumah Jalan Bangka,” kata Susi.
Susi pun sempat mendapat ancaman akan dijerat pidana karena dianggap berbohong dari hakim. Perempuan yang mengaku sudah sekitar tiga tahun menjadi ART di rumah Sambo itu pun diminta untuk terus dihadirkan dalam sidang.
2. Sambo Jarang Pulang ke Rumah Saguling
Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga menilai kesaksian Susi banyak yang tak sesuai fakta. Misalnya soal pengakuan Susi yang menyatakan kerap membuatkan sarapan untuk Sambo.
Padahal, menurut Richard, Sambo lebih sering pulang ke rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Sambo, menurut dia, hanya pulang ke Rumah Saguling pada akhir pekan.
"Sesuai faktanya, Saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," timpal Richard.
Selanjutnya, ART Sambo, Kodir, juga dinilai berbohong