5. Ferdy Sambo intervensi penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Ridwan Soplanit, menyatakan adanya intervensi dari personel Divisi Propam Polri yang dipimpin Ferdy Sambo dalam pengusutan kematian Brigadir J. Ridwan merasa timnya diintervensi sejak awal melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 8 Juli 2022, sesaat setelah kematian Yosua.
Intervensi itu yang membuat Polres Jakarta Selatan tak dapat mengamankan saksi dan barang bukti penting seperti rekaman CCTV di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukkan sama dari Propam Polri waktu itu,” kata Ridwan saat menjadi saksi persidangan terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.
Anak buah Ridwan, AKP Rifaizal Samual, pun mengaku sempat ditegur oleh Irjen Ferdy Sambo karena dianggap menginterogasi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terlalu keras. Rifaizal juga menjadi saksi dalam sidang Irfan.
Dia mengaku dipanggil Ferdy Sambo ketika sedang menanyai Bharada E. Saat itu ia menanyakan soal kronologi tembak menembak antara Richard dengan Brigadir Yosua.
“Dinda sini kamu,” kata Rifaizal menirukan ucapan Ferdy Sambo .
Rifaizal lantas mendekati Sambo yang kemudian bertanya, “Kamu Akpol berapa?"
"Siap! saya 2013," jawab Rifaizal. "Perintah untuk kami jenderal."
Kepada Rifaizal, Sambo lantas berkata, "Kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?”
“Siap bisa jenderal!” jawab Rifaizal.
Sidang pembunuhan Brigadir Yosua masih akan berlangsung pada pekan depan. Jaksa masih akan menghadirkan saksi-saksi untuk membuktikan bahwa Ferdy Sambo cs melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua serta melakukan obstruction of justice.