Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muktamar Muhammadiyah Akan Bahas Soal Suksesi dan Reformasi Pemilu 2024

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat menggelar konferensi pers Muktamar Ke-48 Muhammad dan Aisyiyah di Solo, Jumat, 4 November 2022.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat menggelar konferensi pers Muktamar Ke-48 Muhammad dan Aisyiyah di Solo, Jumat, 4 November 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Reformasi sistem pemilihan umum atau Pemilu dan suksesi kepemimpinan 2024 menjadi salah satu yang akan dibahas dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Sebagai informasi, penyelenggaraan Muktamar bakal dibagi menjadi dua tahap, yaitu daring (online) dan luring (offline). 

Tahap pertama, secara daring yang digelar, Sabtu, 5 November 2022. Adapun tahap kedua secara luring yang dijadwalkan Sabtu-Ahad, 19-20 November mendatang. 

Terkait penyelenggaraan pemilu dan suksesi kepemimpinan 2024 yang akan dibahas melalui Muktamar, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengemukakan melalui pembahasan permasalahan itu, Muhammadiyah ingin memberikan kontribusi untuk ikut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kita tahu persis bahwa Muhammadiyah tidak berpolitik. Tapi tentunya kita juga tidak bisa lepas dari dinamika politik nasional yang terjadi. Kita juga tahu bahwa sejak Reformasi '98 berbagai persoalan kebangsaan kita masih didominasi dan bahkan sangat terpengaruh oleh dinamika politik yang ada di tanah air kita ini," ujar Abdul Mu'ti kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Gedung Edutorium Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta atau UMS, Jumat, 4 November 2022.

Baca juga: Ajak Berpolitik Santun, NasDem Sumut Kampanyekan 'No Cebong, No Kampret'

 Dengan latar belakang itu, lanjut Abdul Mu'ti, Muhammadiyah menilai perlunya mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam suksesi kepemimpinan 2024 berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

"Kami tentu sangat berharap agar situasi politik di 2024 itu tetap kondusif dan kami tentu saja memiliki pemikiran-pemikiran yang akan secara resmi kami sampaikan sebagai bagian daribkontribusi Muhammadiyah agar suksesi kepemimpinan 2024 tersebut berjalan dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Ia menyatakan Muhammadiyah berharap, dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang tidak terjadi polarisasi politik dan ketegangan politik yang berpotensi memecah belah persatuan umat dan kesatuan bangsa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun beberapa isu yang dibahas dalam Muktamar, di antaranya seputar isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal yang meliputi beberapa tema utama. 

"Yang pertama untuk isu keumatan, kita akan membahas tentang fenomena rezimentasi paham agama. Ada gejala di mana sekarang ini agama tertentu itu begitu dominan dan bahkan seakan-akan menjadi bagian dari paham agama yang menjadi rezim," tuturnya.

Berikutnya adalah membangun kesalehan digital, memperkuat persatuan umat, dan reformasi tata kelola filantropis Islam.

Untuk isu-isu kebangsaan, Muhammadiyah akan membahas tema tentang memperkuat ketahanan keluarga, reformasi sistem pemilu suksesi kepemimpinan 2024, evaluasi atas kebijakan deradikalisasi, dan memperkuat keadilan hukum.

Selain itu juga membahas penataan ruang publik yang inklusif dan adil dan kemudian, memperkuat regulasi sistem resiliensi bencana, antisipasi aging population, dan memperkuat integrasi nasional

Adapun untuk isu kemanusiaan universal, Muktamar akan membahas empat isu, yaitu membangun tata dunia yang damai dan berkeadilan, regulasi dampak perubahan iklim, mengatasi kesenjangan antar negara, dan menguatnya xenophobia (ketidaksukaan atau ketakutan terhadap orang-orang dari negara lain, atau yang dianggap asing).

Baca juga: Muhammadiyah Gelar Muktamar ke-48 Mulai Besok

 
SEPTHIA RYANTHIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

8 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

8 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

2 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.