Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

27 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Terima Kompensasi, Ini Kilas Balik Kecelakaannya

image-gnews
Tim SAR gabungan memindahkan kantong berisi serpihan pesawat  Sriwijaya Air SJ-182 di Posko Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 14 Januari 2021. Tim SAR gabungan menyerahkan temuan serpihan pesawat dan kantong jenazah dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu. Temuan itu di serahkan ke Posko JICT, Jakarta Utara dari kapal Basarnas dan kapal Polairut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim SAR gabungan memindahkan kantong berisi serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Posko Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 14 Januari 2021. Tim SAR gabungan menyerahkan temuan serpihan pesawat dan kantong jenazah dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu. Temuan itu di serahkan ke Posko JICT, Jakarta Utara dari kapal Basarnas dan kapal Polairut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 27 anggota keluarga kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 belum menerima kompensasi. Padahal, insiden tersebut terjadi hampir dua tahun lalu pada 9 Januari 2021. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono.

“Ahli waris belum menerima ganti rugi sesuai PM (Peraturan Menteri) 77 Tahun 2011 sebanyak 27 orang,” kata Nur Isnin dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Komisi V DPR RI, Kamis, 3 November 2022.

Dalam rapat tersebut, Nur Isnin juga menyampaikan pihaknya telah memberi ganti rugi kepada 35 ahli waris dari total 62 korban senilai Rp 1,5 miliar, termasuk uang kerohiman dari Sriwijaya Air dan santunan Jasa Raharja. “Penyelesaian ganti rugi yang diterima ahli waris sebesar Rp 1,25 miliar ditambah dengan Rp 250 juta uang kerohiman dari Sriwijaya,” kata dia.

Baca: Satu Tahun Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Maskapai Gelar Tabur Bunga

Kilas balik kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Januari 2021 silam

Awal Januari 2021, pemberitaan Tanah Air diramaikan dengan kabar hilangnya pesawat maskapai Sriwijaya dengan kode penerbangan SJ 182. Pesawat rute Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat itu hilang kontak usai lepas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebelum hilang, terakhir pesawat tercatat berada di sekitar Kepulauan Seribu, Jakarta. Burung besi dengan kode registrasi PK-CLC ini membawa 50 penumpang dan 12 kru pesawat.

Adapun kronologi hilangnya pesawat yaitu pada pukul 14.36 pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta. Keberangkatan ini terlambat 30 menit dari jadwal karena ada delay. Kemudian pada pukul 14.37, setelah melewati ketinggian 1.700 kaki, pesawat berkomunikasi dengan Jakarta Approach meminta izin menaikkan ketinggian terbang. Pesawat diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki dengan mengikuti standard Instrument Departure (SID).

Pada pukul 14,38, ketinggian pesawat mencapai 5.975 kaki dan terbang ke arah 287 derajat. Pesawat mencapai ketinggian 9.175 kaki dan berbelok ke arah 9 derajat pada pukul 14.39. Kemudian pukul 14.40, Jakarta Approach melihat pesawat Sriwijaya Air tak mengarah me 075 derajat, melainkan ke barat laut. Pihak Air Traffic Controller (ATC) meminta pilot in command melaporkan arah pesawat. Namun dalam hitungan detik, pesawat hilang dari radar.

Situs web pemantau pergerakan pesawat, Flightstandar24.com, melaporkan SJ-182 mencapai ketinggian 10.900 kaki dengan kecepatan 512 kaki per menit atau FPM. Namun, pada detik kedelapan pukul 14.40 ketinggian pesawat anjlok ke 10.725 kaki dengan kecepatan menukik 30,7 ribu FPM. Pesawat bergerak miring 30 derajat ke arah kiri. Pada pukul 14.40.16, pesawat tercatat berada di ketinggian 8.125 kaki dengan kecepatan 4,544 FPM. Pesawat kian mengarah ke kiri.

Pada detik 20 pukul 14.40 pesawat terus menukik ke bawah di ketinggian 5.400 kaki, kecepatannya naik drastis menjadi 22,9 ribu FPM sambil berubah heading arah kanan. Tujuh detik kemudian, Flightstandar24.com mencatat posisi pesawat terakhir di ketinggian 250 kaki dengan heading sekitar 93 derajat ke arah timur. Pemerintah menyatakan pesawat jatuh di perairan antara Pulau Lancang dan Pulau Laki. Dengan radius 1,5-2 mil dengan kedalaman maksimal 20-23 meter.

“Pada pukul 14.40 WIB dari Jakarta melihat Sriwijaya tidak ke arah 075 derajat melainkan ke barat laut… tidak lama kemudian dalam hitungan second, target Sriwijaya 182 hilang dari radar,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Terbaru, berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT akhirnya ditemukan penyebab terjadinya kecelakaan penerbangan SJ 182. Proses investigasi ini dipimpin oleh KNKT dan dilaksanakan sesuai ketentuan Internasional Civil Aviation Organization (ICAO). Investigasi juga melibatkan negara pembuat pesawat Boeing, Amerika Serikat, serta Transport Safety Investigation Bureau Singapura, Air Accident Investigation Branch Inggris, hingga pabrik mesin General Electric.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan timnya meyakini adanya gangguan pada sistem mekanikal pesawat Boeing 737-500 dengan registrasi PK-CLC itu. Dari Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) yang sudah diunduh datanya, pada saat pesawat naik terjadi perubahan mode auto pilot. Sebelumnya menggunakan komputer, kemudian berpindah menggunakan mode kontrol panel, terang Nurcahyo dalam RDP bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, 3 November 2022.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh komponen pesawat, tim investigasi memastikan terdapat gangguan mekanikal pada pesawat. Bukan pada sistem komputer. Nurcahyo menjelaskan, dalam operasi normal, auto-throttle akan menggerakkan kedua thrust lever mundur untuk mengurangi tenaga mesin. Sementara pada SJ 128, auto-throttle tidak dapat menggerakkan thrust lever kanan. Menjelang ketinggian 11.000 kaki, tenaga mesin semakin berkurang lantaran thrust lever kanan tidak bergerak.

Akibatnya terjadi asimetri atau perbedaan tenaga mesin sebelah kanan dan kiri. Asimetri inilah yang menyebabkan Sriwijaya Air SJ 182 berbelok ke arah kiri, karena gaya yang membelokkan ke kanan oleh aileron dan flight spoiler tidak berfungsi.

Nurcahyo menilai kurangnya monitoring pada instrumen dan posisi kemudi yang miring, sehingga Cruise Thrust Split Monitor (CTSM) terlambat memutus auto-throttle pada saat asimetri karena flight spoiler memberikan nilai yang lebih rendah berakibat pada asimetri yang semakin besar. “Pemulihan ini tidak bisa dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu,” kata dia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Hasil Investigasi KNKT Terdapat 3 Urutan Penyebab Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ 182

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

21 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

10 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

10 hari lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?


Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

12 hari lalu

Penumpang terlibat adu mulut dengan petugas di Teminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Februari 2015. Penumpang kesal karena pihak maskapai tak kunjung selesai mengatasi keterlambatan penerbangan hingga belasan jam. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.


Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

13 hari lalu

Penumpang Kereta Api Menoreh dari Semarang saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

20 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

24 hari lalu

Suasana di Bandara Samrat para penumpang telah berada di ruang tunggu untuk menunggu keberangkatan, di Manado, Kamis 18 April 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

Maskapai diimbau untuk memberi kompensasi ke penumpang yang terimbas penutupan sementara Bandara Sam Ratulangi akibat erupsi Gunung Ruang.


Perlindungan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Bagi Pemudik, Apa yang perlu Diketahui?

33 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Perlindungan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Bagi Pemudik, Apa yang perlu Diketahui?

Bagi pemudik, memiliki asuransi kecelakaan langkah cerdas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan menuju kampung halaman.


Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

34 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

KSAD Maruli Simanjuntak beri keterangan soal ganti rugi warga yang terdampak ledakan yang disebabkan ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana.


Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

37 hari lalu

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.