Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Hal Baru Sidang Brigadir J: Ferdy Sambo Sebut Tuhan, Holywings, Brexit, Ayu & Vita Selain Vera

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. Dalam persidangan kali ini, kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dihadirkan menjadi saksi.

1. Momen perdana Ferdy Sambo bertemu orang tua Brigadir J

Sidang Tahunan digelar Selasa, kemarin, menjadi kali pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu secara langsung dengan kedua orang tua Brigadir J. Samuel dan Rosti masuk dalam 12 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum atau JPU. 

Selama persidangan, susana tegang di antara Ferdy Sambo dengan Samuel dan Rosti cukup terlihat. Kedua orang tua Brigadir J tampak tidak mau bertatapan dengan Ferdy Sambo. 

Dari pengamatan Tempo di lokasi, Ferdy Sambo yang duduk bersama deretan kuasa hukumnya beberapa kali melirik ke arah Samuel dan Rosti yang duduk di tengah ruang sidang. Namun, ayah dan ibu Yosua itu tidak menoleh ke kanan atau ke arah Ferdy Sambo dan para penasihat hukumnya.

2. Tangis Rosti pecah saat beri kesaksian

Saat sedang menjelaskan kronologi penembakan yang dialami anaknya, Rosti menangis. Di hadapan Majelis Hakim, Rosti mengatakan hatinya sungguh tersayat mendengar putranya dihabisi atasannya sendiri. Menurut Rosti, Ferdy harusnya melindungi dan memberikan keamanan anaknya, bukan malah menghabisinya. 

Ia mengatakan Yosua adalah anak yang ceria dan paling patuh hormat kepada siapapun yang ditemuinya. Ia menuturkan selalu mengajari anak-anaknya agar berbuat baik di manapun. “Saya selalu meminta pengharapan kepada Tuham agar anakku selamat dalam pekerjaan. Tetapi anakku dihabisi, anakku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan Ferdy Sambo,” ujar Rosti.

3. Ayah Brigadir J andaikan tukar peran dengan Ferdy Sambo

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengajak Ferdy Sambo mengandaikan bertukar peran dengan dirinya. Hal itu agar Ferdy dapat membayangkan kesedihannya mengetahui anak kesayangan telah dibunuh dengan sadis. 

"Saya adalah ayah, Pak Ferdy Sambo juga seorang ayah. Jadi bagaimana peristiwa ini berbalik. Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo,” kata Samuel. Dengan begitu sadis nyawa anak saya diambil secara paksa di rumahnya sendiri. Bagaimana perasaannya?” kata Samuel. 

Ia pun menyampaikan hal serupa kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia mengatakan selama ini mengenal Putri baik-baik saja di rumah tempat anaknya tinggal. 

“Seorang perempuan itu adalah berhati nurani yang sangat halus. Begitu di rumahnya kejadian sadis begitu. Seandainya anaknya begitu, bagaimana perasaannya?” kata Samuel. 

4. Ferdy Sambo minta maaf karena tak bisa kontrol emosi.

Dari tempatnya duduk di deretan kuasa hukumnya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada orang tua Yosua mengenai kasus penembakan tersebut. Menurut Ferdy, penembakan terhadap Brigadir J itu terjadi lantaran dirinya sudah lepas kontrol. 

“Saya sangat menyesal. Saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” kata Sambo. Ia mengatakan keterangan yang disampaikan oleh orang tua Yosua benar. Tidak ada keberatan disampaikan pihak Ferdy Sambo.

Ia menjelaskan apa yang dilakukan di rumah dinasnya di Duren Tiga adalah kemarahan atas perbuatan yang dilakukan Yosua kepada istrinya, Putri Candrawathi. Ia mengatakan semuanya akan terbukti di persidangan. Ia mengakui berbuat salah dan akan bertanggung jawab secara hukum.

“Saya juga sudah meminta ampun kepada Tuhan,” kata eks Kadiv Propam Polri itu menutup pernyataannya.

Baca: Ditanya Apa Tinggal Serumah dengan Istri, Ayah Brigadir J Marah ke Pengacara Ferdy Sambo

5. Putri Candrawathi didesak berbicara jujur soal penembakan Brigadir J

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta Putri Candrawathi berkata jujur selama persidangan. Rosti meminta hal tersebut supaya arwah anaknya tenang. Ia bahkan juga meminta Putri sadar dan tobat atas perbuatannya. 

Dengan emosional dan berapi-api, Rosti menyebut Putri Candrawathi bak istri Potifar yang memfitnah anaknya. Ia mengatakan Putri dan komplotannya sudah merampas nyawa Yosua dengan sadis.

Menurut Rosti, Putri tidak mungkin tidak mengetahui apa yang terjadi terhadap Yosua. Ia pun bertanya kepada Putri soal keikhlasannya seandainya anak Putri dan Sambo diperlakukan seperti Yosua. 

“Jadi kalau anak ibu seandainya dibuat seperti yang kalian lakukan ini kepada anakku. Apakah rela dan ikhlas?” kata Rosti.

6. Kuasa hukum Ferdy Sambo ditegur Majelis Hakim

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis. Penyebabnya, Arman dinilai memberikan pertanyaan yang tidak relevan dengan kasus yang sedang disidangkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertanyaan itu seperti apakah Samuel tinggal serumah dengan istrinya, Rosti Simanjuntak, atau tidak. Pertanyaan itu memancing kesal Samuel.

“Selama bapak berumah tangga dengan Ibu Rosti, mamanya Yosua, memang bapak tinggal di Padang Sidempuan atau bersama-sama?” tanya Arman.

"Kok sampai ke sana larinya pertanyaaan bapak?” kata Samuel mengernyit.

Meski begitu, Arman Hanis tetap meminta Samuel untuk menjawab pertanyaan itu. Samuel kesal, dan suasana persidangan di PN Jaksel itu kemudian riuh. 

"Iya bapak jawab aja. Saya tanya bapak jawab biar Yang Mulia juga bisa ini. Bapak serumah dengan mamanya Yosua atau tidak?” tanya Arman.

“Kalau kami tidak serumah, tidak mungkin ada anak-anak,” jawab Samuel disambut tepuk tangan hadirin sidang.

Perdebatan di antara keduanya baru berakhir setelah Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa meminta hadirin untuk tertib dan memerintahkan Arman langsung bertanya ke persoalan inti.

7. Kuasa hukum tanyakan Brigadir J dekat ke Ayu dan Vita

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, mencecar adik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky, dengan nama-nama perempuan yang diduga dekat dengan kakaknya. Reza menjadi menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua. 

Sarmauli awalnya bertanya kepada Reza soal kedekatan kakaknya dengan perempuan. “Apakah J selalu bercerita apabila dekat dengan seseorang?” tanya Sarmauli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.

"Ya, abang (Yosua) cuma dekat sama Kak Vera,” jawab Reza.

“Hanya dekat dengan Vera?” tanya Sarmauli

“Iya, sepengetahuan saya,” jawab Reza lagi.

Sarmauli kemudian kembali menegaskan apakah ada nama perempuan lain yang diketahui Reza sempat dekat dengan kakaknya. Setelah Mahareza Rizky menjawab tidak, Sarmauli pun menyebutkan satu-persatu nama perempuan.

 Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?”

 “Tidak,” jawab Reza.

Sarmauli lalu meminta majelis hakim untuk memutar video yang diklaim memperlihatkan Yosua. Video itu, menurut Sarmauli didapatkan berdasarkan penelusuran di media sosial. Namun Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mempertanyakan kaitan nama-nama dan video tersebut dengan perkara.

Namun majelis hakim mempertanyakan kembali sangkut pautnya dengan perkara yang didakwakan. Hakim mempersilakan bila terkait, namun tidak perlu jika tidak terkait.

“Tapi apabila tidak ada gak usah,” kata Hakim Ketua Wahyu.

Sarmauli juga mencecar Reza dengan merujuk keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan sekuriti rumah Ferdy Sambo di Saguling, Damianus Laba Kobam alias Damson. Sarmauli mengatakan Yosua dan Reza sering pergi ke tempat hiburan malam Brexit dan Holywings di Kemang.

“BAP Daden, Damson, dan Richard menyatakan kalau lepas dinas Yosua kadang dengan adiknya juga sering pergi ke Brexit maupun Holywings. Apakah saudara saksi lupa sama sekali pergi ke tempat-tempat tersebut?” tanya Sarmauli.

M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA

Baca juga: Pengacara Putri Candrawathi Cecar Adik Yosua soal Perempuan dan Tempat Hiburan Malam

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

4 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

7 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.


Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

9 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menghadiri kebaktian untuk memperingati para korban Perang Dunia II di Katedral Saint Peter dan Paul bersama Presiden Polandia Andrzej Duda, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Lutsk, Ukraina 9 Juli 2023. REUTERS/Alina Smutko
Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

Volodymyr Zelensky disebut Kementerian Luar Negeri Rusia sedang hilang akal karena membawa-bawa Tuhan dalam konflik dengan Moskow.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

14 hari lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

15 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

15 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

16 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

17 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

18 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

20 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.