TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, mencecar adik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky, dengan nama-nama perempuan yang diduga dekat dengan kakaknya. Reza menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Sarmauli awalnya bertanya kepada Reza soal kedekatan kakaknya dengan perempuan.
“Apakah J selalu bercerita apabila dekat dengan seseorang?” tanya Sarmauli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
“Ya, abang (Yosua) cuma dekat sama Kak Vera,” jawab Reza.
“Hanya dekat dengan Vera?” tanya Sarmauli
“Iya, sepengetahuan saya,” jawab Reza lagi.
Sarmauli kemudian kembali menegaskan apakah ada nama perempuan lain yang diketahui Reza sempat dekat dengan kakaknya. Setelah Mahareza Rizky menjawab tidak, Sarmauli pun menyebutkan satu-persatu nama perempuan.
“Tidak kenal dg nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?”
“Tidak,” jawab Reza.
Pengacara meminta hakim memutar video Yosua
Sarmauli lalu meminta majelis hakim untuk memutar video yang diklaim memperlihatkan Yosua. Video itu, menurut Sarmauli didapatkan berdasarkan penelusuran di media sosial. Namun Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mempertanyakan kaitan nama-nama dan video tersebut dengan perkara.
“Saya mau menanyakan soal pendapt saksi apakah benar yang ada di video itu Yosua apa bukan. Dan apakah saudara saksi (Reza) mengenal teman Yosua tersebut,” kata Sarmauli.
Namun majelis hakim mempertanyakan kembali sangkut pautnya dengan perkara yang didakwakan. Hakim mempersilakan bila terkait, namun tidak perlu jika tidak terkait.
“Tapi apabila tidak ada gak usah,” kata Hakim Ketua Wahyu.
“Kami ingin menggali latar belakang...,” kata Sarmauli.
JPU ajukan keberatan
Jaksa Penuntut Umum pun mengajukan keberatan. Alasannya, ruang lingkup pembuktian dalam kasus ini adalah surat dakwaan yang dibacakan jaksa.
“Keberatan Yang Mulia karena ruang lingkup pembuktian adalah surat dakwaan yang kami bacakan. Maka harus ditolak majelis hakim,” kata jaksa disertai tepuk tangan hadirin.
Pengacara kemudian batal menampilkan apa yang mereka anggap sebagai bukti baru. Kuasa hukum mengatakan akan menampilkan bukti yang mereka bawa di sesi berikutnya.
“Nanti, silakan saudara mempunyai kesempatan sendiri dalam pembuktian. Tapi ini dari keterangan saksi silakan gali apa yang ada kaitannya dengan perkara ini,” tutur hakim.
Sementara itu, kekasih Yosua Vera Simanjuntak tampak tertunduk ketika Reza dicecar kuasa hukum Putri soal nama-nama perempuan yang diklaim dekat dengan Yosua. Vera saat itu duduk di kursi berdampingan dengan Reza.
Selanjutnya, pengacara Putri mencecar Reza soal kebiasaan Yosua keluar malam
Sebelumnya, Sarmauli juga mencecar Reza soal kebiasaan Yosua yang diduga sering ke tempat hiburan malam. Awalnya, Sarmauli memancing dengan menanyakan kedekatan Reza dengan Yosua.
“Sering hangout atau bermain bersama,” tanya Sarmauli.
“Tidak,” jawab Reza.
“Seberapa sering saksi menemani Yosua setelah lepas kerja malam hari?” tanya Sarmauli lagi.
“Kadang kalau lepas dinas saya pagi, kalau jam 12 saya kadang berangkat ke sana (rumah Jalan Saguling 3) ngobrol-ngobrol,” kata Reza.
Sarmauli lalu menanyakan soal kebiasaan Reza setelah dia selesai dinas. Reza menjawab bahwa dia biasanya hanya berada di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga.
“Enggak pernah ikut ke kafe atau tempat lain?” tanya Sarmauli. Reza mengaku pernah pergi ke mal sesekali bersama Yosua untuk melihat-lihat barang.
Sarmauli kemudian mencecar Reza dengan merujuk keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan sekuriti rumah Ferdy Sambo di Saguling, Damianus Laba Kobam alias Damson. Sarmauli mengatakan Yosua dan Reza sering pergi ke tempat hiburan malam Brexit dan Hollywings.
“BAP Daden, Damson, dan Richard menyatakan kalau lepas dinas Yosua kadang dengan adiknya juga sering pergi ke Brexit maupun Hollywings. Apakah saudara saksi lupa sama sekali pergi ke tempat-tempat tersebut?” tanya Sarmauli.
Kuasa hukum ditegur hakim
Namun Hakim Wahyu langsung menegur Sarmauli karena pernyataan tersebut. Ia menyarankan agar kuasa hukum mengkonfirmasi hal tersebut kepada Daden.
“Saudara penasihat hukum coba nanti tanyakan kepada Daden. Minggu depan Daden datang jadi saksi,” kata Hakim Wahyu. Teguran hakim disambut sorakan hadirin.
“Saya hanya ingin memastikan apabila saudara saksi ini jujur atau memang tidak ingat,” kata dia.
“Itu keterangan Daden kan?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Sarmauli.
“Maka saudara tanyakan ke Daden,” kata hakim.
Reza merupakan salah satu pihak keluarga Yosua yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tersebut. Selain Reza, datang pula ayah dan ibu Yosua, Samuel Hutabarat Rosti Simanjuntak. Pacar Yosua, Vera Simanjuntak pun hadir sebagai saksi.