Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Hal Baru Sidang Brigadir J: Ferdy Sambo Sebut Tuhan, Holywings, Brexit, Ayu & Vita Selain Vera

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. Dalam persidangan kali ini, kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dihadirkan menjadi saksi.

1. Momen perdana Ferdy Sambo bertemu orang tua Brigadir J

Sidang Tahunan digelar Selasa, kemarin, menjadi kali pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu secara langsung dengan kedua orang tua Brigadir J. Samuel dan Rosti masuk dalam 12 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum atau JPU. 

Selama persidangan, susana tegang di antara Ferdy Sambo dengan Samuel dan Rosti cukup terlihat. Kedua orang tua Brigadir J tampak tidak mau bertatapan dengan Ferdy Sambo. 

Dari pengamatan Tempo di lokasi, Ferdy Sambo yang duduk bersama deretan kuasa hukumnya beberapa kali melirik ke arah Samuel dan Rosti yang duduk di tengah ruang sidang. Namun, ayah dan ibu Yosua itu tidak menoleh ke kanan atau ke arah Ferdy Sambo dan para penasihat hukumnya.

2. Tangis Rosti pecah saat beri kesaksian

Saat sedang menjelaskan kronologi penembakan yang dialami anaknya, Rosti menangis. Di hadapan Majelis Hakim, Rosti mengatakan hatinya sungguh tersayat mendengar putranya dihabisi atasannya sendiri. Menurut Rosti, Ferdy harusnya melindungi dan memberikan keamanan anaknya, bukan malah menghabisinya. 

Ia mengatakan Yosua adalah anak yang ceria dan paling patuh hormat kepada siapapun yang ditemuinya. Ia menuturkan selalu mengajari anak-anaknya agar berbuat baik di manapun. “Saya selalu meminta pengharapan kepada Tuham agar anakku selamat dalam pekerjaan. Tetapi anakku dihabisi, anakku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan Ferdy Sambo,” ujar Rosti.

3. Ayah Brigadir J andaikan tukar peran dengan Ferdy Sambo

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengajak Ferdy Sambo mengandaikan bertukar peran dengan dirinya. Hal itu agar Ferdy dapat membayangkan kesedihannya mengetahui anak kesayangan telah dibunuh dengan sadis. 

"Saya adalah ayah, Pak Ferdy Sambo juga seorang ayah. Jadi bagaimana peristiwa ini berbalik. Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo,” kata Samuel. Dengan begitu sadis nyawa anak saya diambil secara paksa di rumahnya sendiri. Bagaimana perasaannya?” kata Samuel. 

Ia pun menyampaikan hal serupa kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia mengatakan selama ini mengenal Putri baik-baik saja di rumah tempat anaknya tinggal. 

“Seorang perempuan itu adalah berhati nurani yang sangat halus. Begitu di rumahnya kejadian sadis begitu. Seandainya anaknya begitu, bagaimana perasaannya?” kata Samuel. 

4. Ferdy Sambo minta maaf karena tak bisa kontrol emosi.

Dari tempatnya duduk di deretan kuasa hukumnya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada orang tua Yosua mengenai kasus penembakan tersebut. Menurut Ferdy, penembakan terhadap Brigadir J itu terjadi lantaran dirinya sudah lepas kontrol. 

“Saya sangat menyesal. Saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” kata Sambo. Ia mengatakan keterangan yang disampaikan oleh orang tua Yosua benar. Tidak ada keberatan disampaikan pihak Ferdy Sambo.

Ia menjelaskan apa yang dilakukan di rumah dinasnya di Duren Tiga adalah kemarahan atas perbuatan yang dilakukan Yosua kepada istrinya, Putri Candrawathi. Ia mengatakan semuanya akan terbukti di persidangan. Ia mengakui berbuat salah dan akan bertanggung jawab secara hukum.

“Saya juga sudah meminta ampun kepada Tuhan,” kata eks Kadiv Propam Polri itu menutup pernyataannya.

Baca: Ditanya Apa Tinggal Serumah dengan Istri, Ayah Brigadir J Marah ke Pengacara Ferdy Sambo

5. Putri Candrawathi didesak berbicara jujur soal penembakan Brigadir J

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta Putri Candrawathi berkata jujur selama persidangan. Rosti meminta hal tersebut supaya arwah anaknya tenang. Ia bahkan juga meminta Putri sadar dan tobat atas perbuatannya. 

Dengan emosional dan berapi-api, Rosti menyebut Putri Candrawathi bak istri Potifar yang memfitnah anaknya. Ia mengatakan Putri dan komplotannya sudah merampas nyawa Yosua dengan sadis.

Menurut Rosti, Putri tidak mungkin tidak mengetahui apa yang terjadi terhadap Yosua. Ia pun bertanya kepada Putri soal keikhlasannya seandainya anak Putri dan Sambo diperlakukan seperti Yosua. 

“Jadi kalau anak ibu seandainya dibuat seperti yang kalian lakukan ini kepada anakku. Apakah rela dan ikhlas?” kata Rosti.

6. Kuasa hukum Ferdy Sambo ditegur Majelis Hakim

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis. Penyebabnya, Arman dinilai memberikan pertanyaan yang tidak relevan dengan kasus yang sedang disidangkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertanyaan itu seperti apakah Samuel tinggal serumah dengan istrinya, Rosti Simanjuntak, atau tidak. Pertanyaan itu memancing kesal Samuel.

“Selama bapak berumah tangga dengan Ibu Rosti, mamanya Yosua, memang bapak tinggal di Padang Sidempuan atau bersama-sama?” tanya Arman.

"Kok sampai ke sana larinya pertanyaaan bapak?” kata Samuel mengernyit.

Meski begitu, Arman Hanis tetap meminta Samuel untuk menjawab pertanyaan itu. Samuel kesal, dan suasana persidangan di PN Jaksel itu kemudian riuh. 

"Iya bapak jawab aja. Saya tanya bapak jawab biar Yang Mulia juga bisa ini. Bapak serumah dengan mamanya Yosua atau tidak?” tanya Arman.

“Kalau kami tidak serumah, tidak mungkin ada anak-anak,” jawab Samuel disambut tepuk tangan hadirin sidang.

Perdebatan di antara keduanya baru berakhir setelah Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa meminta hadirin untuk tertib dan memerintahkan Arman langsung bertanya ke persoalan inti.

7. Kuasa hukum tanyakan Brigadir J dekat ke Ayu dan Vita

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, mencecar adik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky, dengan nama-nama perempuan yang diduga dekat dengan kakaknya. Reza menjadi menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua. 

Sarmauli awalnya bertanya kepada Reza soal kedekatan kakaknya dengan perempuan. “Apakah J selalu bercerita apabila dekat dengan seseorang?” tanya Sarmauli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.

"Ya, abang (Yosua) cuma dekat sama Kak Vera,” jawab Reza.

“Hanya dekat dengan Vera?” tanya Sarmauli

“Iya, sepengetahuan saya,” jawab Reza lagi.

Sarmauli kemudian kembali menegaskan apakah ada nama perempuan lain yang diketahui Reza sempat dekat dengan kakaknya. Setelah Mahareza Rizky menjawab tidak, Sarmauli pun menyebutkan satu-persatu nama perempuan.

 Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?”

 “Tidak,” jawab Reza.

Sarmauli lalu meminta majelis hakim untuk memutar video yang diklaim memperlihatkan Yosua. Video itu, menurut Sarmauli didapatkan berdasarkan penelusuran di media sosial. Namun Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mempertanyakan kaitan nama-nama dan video tersebut dengan perkara.

Namun majelis hakim mempertanyakan kembali sangkut pautnya dengan perkara yang didakwakan. Hakim mempersilakan bila terkait, namun tidak perlu jika tidak terkait.

“Tapi apabila tidak ada gak usah,” kata Hakim Ketua Wahyu.

Sarmauli juga mencecar Reza dengan merujuk keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan sekuriti rumah Ferdy Sambo di Saguling, Damianus Laba Kobam alias Damson. Sarmauli mengatakan Yosua dan Reza sering pergi ke tempat hiburan malam Brexit dan Holywings di Kemang.

“BAP Daden, Damson, dan Richard menyatakan kalau lepas dinas Yosua kadang dengan adiknya juga sering pergi ke Brexit maupun Holywings. Apakah saudara saksi lupa sama sekali pergi ke tempat-tempat tersebut?” tanya Sarmauli.

M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA

Baca juga: Pengacara Putri Candrawathi Cecar Adik Yosua soal Perempuan dan Tempat Hiburan Malam

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

4 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

5 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

10 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

14 hari lalu

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

18 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.