TEMPO Interaktif, Palembang:Sedikitnya 16 senjata laras panjang, 36 laras pendek rakitan , dan 144 senjata tajam disita oleh Kepolisian Daerah Sumatra Selatan. Senjata ini dipakai untuk melakukan kejahatan dengan kekerasan serta pemberatan.
Kapolda Sumsel, Iren Sisno Adiwinoto mengatakan bahwa kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan masih mendominasi di Sumatra Selatan.Selama tiga bulan dari Januari sampai 16 Maret 2008 tercatat Pencurian dengan kekerasan mencapai 183 kasus, pemberatan ada 842 kasus.
“Yang berhasil diungkap untuk pencurian dengan kekerasan 107 kasus, dan pemberatan 419 kasus,”ujar Kapolda di Mapolda Sumsel, Selasa (17/3). Sebagian besar masih dalam proses di Kepolisian dan ada yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan.
Semua. Kejahatan itu, kata Kapolda menggunakan senjata rakitan baik laras panjang maupun laras pendek. Selain itu Polisi juga sudah menangkap 820 pelaku kejahatan, 39 orang luka tembak karena saat ditangkap melawan atau melarikan diri. “Empat diantara meninggal dunia,” katanya. Sementara dari Polisi yang tewas satu orang. Dari masyarakat ada 4 orang yang luka tembak
Adapun modus kejahatan ini adalah dengan menghadang, menodong, dan merampas serta menembak korban, lalu kabut dengan barang curiannya. Itu dilakukan di pemukiman atau jalan raya. Polisi juga menyita kendaraan roda empat ada 4 buah dan 101 kendaraan roda dua. "Kendaraan ini yang dipakai maupun milik korban yang kita jadikan barang bukti,” ujar Kapolda.
Dengan kondisi ini, Kapolda meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam meminimalkan peredaran senjata jenis rakitan ini. Dia berharap masyarakat yang memiliki senjata rakitan segera menyerahkkanya ke Polda. Jika ada masyarakat yang ada orang yang menyimpan atau menggunakan senjata rakitan untuk melapor ke Polisi terdekat untuk diambil senjatanya .
ARIF ARDIANSYAH