Heryawan menargetkan, dalam 6 bulan ini proses ini sudah rampung. RSUD Al-Ihsan menjadi satu-satunya rumah sakit umum milik provinsi. Dengan menyandang status Badan Layanan Umum, retribusi layanan yang dikutipnya bisa langsung digunakan tanpa perlu menyetornya lebih dulu ke kas negara, cukup melaporkannya saja. Tarif rumah sakti yang tadinya milik swasta ini juga akan diturunkan. Rumah sakit ini juga mendapat subsidi APBD.
Tahun ini pemerintah provinsi menganggarkan Rp 20 miliar untuk membenahi rumah sakit itu. ”Kita siapkan untuk melengkapi alat-alat, serta untuk melengkapi hal lain yang diperlukan,” kata Heryawan.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar Alma Luchyati mengatakan, selama ini RS Hasan Sadikin yang satu-satunya rumah sakit rujukan provinsi kewalahan melayani pasien kiriman dari daerah. Padahal, lanjutnya, sebagian pasien rujukan daerah itu, masih bisa ditangani oleh rumah sakit umum daerah setempat.
Dengan menambah RSUD Al-Ihsan sebagai rumah sakit rujukan, lanjutnya, RSHS akan diplot khusus menangani penyakit yang membutuhkan penanganan dokter spesialis. “Mudah-mudahan dalam 2 tahun ini sudah berjalan (menjadi rumah sakit rujukan),” kata Alma.
AHMAD FIKRI