Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Serap Usulan agar Utusan Golongan Kembali Masuk MPR

image-gnews
Diskusi Urgensi Utusan Golongan di MPR RI, diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, di Jakarta, Kamis (27/10/22).
Diskusi Urgensi Utusan Golongan di MPR RI, diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, di Jakarta, Kamis (27/10/22).
Iklan

INFO NASIONAL - MPR melalui Forum Aspirasi Konstitusi yang dipimpin anggota MPR dari unsur DPD, Prof. Jimly Asshiddiqie, siap menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat terhadap wacana menghidupkan kembali utusan golongan dalam keanggotaan MPR.

Wacana ini pernah disuarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.

Demikian disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam Diskusi Urgensi Utusan Golongan di MPR RI, diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.

Pengejawantahan kedaulan rakyat dalam sila keempat Pancasila, Bamsoet menerangkan, dapat dimanifestasikan melalui beberapa jalur representasi. Antara lain yang sudah terwadahi dalam DPR RI, yang sudah terwadahi dalam DPD RI, serta representasi golongan/kelompok fungsional yang bisa terwadahi dalam utusan golongan.

Sebelum perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR terdiri terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan daerah dan golongan. Pasca perubahan Konstitusi, sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1), MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Perubahan tersebut berdampak pada hilangnya unsur utusan golongan. Tidak heran jika kini ada yang menilai bahwa gambaran ideal mengenai demokrasi partisipatoris yang melingkupi semua kelompok kepentingan belum sepenuhnya terpenuhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, kehadiran utusan golongan secara prinsipil mengakomodir karakteristik rakyat Indonesia yang sangat plural dan heterogen dalam segenap aspeknya. “Dalam konteks kekinian, keberadaan utusan golongan dapat dipandang sebagai bagian dari ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh, sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang DPR dan keterwakilan daerah yang berada di tangan DPD," tutur Bamsoet.

Ada tiga hal yang melatarbelakangi penghapusan utusan golongan pasca reformasi. Pertama, adanya pandangan bahwa pelaksanaan demokrasi langsung yang dimanifestasikan oleh pemilihan secara langsung dianggap lebih demokratis, sehingga keberadaan utusan golongan melalui penunjukan dianggap tidak sesuai. Kedua, adanya pandangan perlunya penyederhanaan sistem perwakilan, di mana hanya ada satu badan perwakilan tingkat pusat yang mewakili dua unsur representasi, yaitu representasi politik (DPR) dan representasi daerah (DPD), sedangkan representasi golongan dapat diwakili dan disalurkan melalui lembaga perwakilan yang sudah ada, khususnya DPD.

"Ketiga, dalam praktiknya, penunjukan utusan golongan oleh presiden dinilai cenderung mewakili kepentingan rezim pemerintahan yang mengangkatnya, dan bukan kepentingan rakyat atau golongan yang diwakilinya. Karena itu, gagasan menghadirkan kembali kedudukan utusan golongan di MPR harus mampu menjawab, mengoreksi, dan menjadi antitesis dari berbagai faktor yang melatarbelakangi dihapuskannya keberadaan utusan golongan dalam keanggotaan MPR tersebut," kata Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

38 menit lalu

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.


Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

3 jam lalu

Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

Media Center dilengkapi dengan sejumlah fasilitas mulai dari ruang meeting, studio, hingga akses internet.


Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

3 jam lalu

Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

Tujuan utama optimasi lahan rawa adalah optimalisasi lahan yang terintegrasi dengan upaya peningkatan taraf hidup petani melalui bantuan pengembangan sistem irigasi.


Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp 787,9 Triliun

3 jam lalu

Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp 787,9 Triliun

BRI mencatat pencapaian signifikan dalam portofolio pembiayaan berkelanjutan.


BKKBN Perkuat Kemitraan Program Bangga Kencana dan Stunting

3 jam lalu

BKKBN Perkuat Kemitraan Program Bangga Kencana dan Stunting

Pentingnya data yang presisi untuk penguatan kemitraan agar mencegah stunting.


Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

3 jam lalu

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).


Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

7 jam lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.


Ahmad Muzani Salurkan Infak Kemanusiaan Melalui BAZNAS RI untuk Palestina

18 jam lalu

Ahmad Muzani Salurkan Infak Kemanusiaan Melalui BAZNAS RI untuk Palestina

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyalurkan infak kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp300 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.


Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

18 jam lalu

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

Pertamina membangun kerja sama strategis dengan Korea National Oil Corporation (KNOC) dan ExxonMobil untuk pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) lintas batas antara Indonesia dan Korea Selatan.


Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

19 jam lalu

Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

Program ini memungkinkan Indonesia mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.