TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali mengungkapkan kendala dalam menangani kasus ini. Kendala tersebut adalah tidak adanya dokter yang mengeluarkan surat kematian.
"Ada satu kendala, ternyata itu banyak dokter yang bilang mau menyertakan surat tentang kematian. Namun sampai saat ini belum ada satupun dokter yang menyampaikan surat kematian," kata Rhenald dalam diskusi lewat Twitter Space yang dilakukan Change.org 'Belum Selesai: Usut Tuntas Kanjuruhan' pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Surat kematian tersebut, ungkap Rhenald, dinilai penting untuk mengetahui penyebab kematian korban. Soal adanya kendala tersebut, kata Rhenald, Tim kemudian berdiskusi lagi dengan sejumlah pakar, seperti dari IDI untuk menganalisis penyebab kematian. "Dan kemudian kami dapat penjelasan yang bisa kami simpulkan," ujarnya.
Baca: Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Alami Pendarahan Mata
Selain itu, Rhenald juga mengungkapkan kendala lain adalah keterbatasan waktu. "Waktu tentunya karena kita harus mengambil keputusan dengan cepat, tapi kami dapat kepingan yang bisa menjadi pegangan bagi masyarakat," ujarnya.
Pada investigasi yang dilakukan TGIPF tragedi Kanjuruhan, Rhenald mengungkapkan banyak sekali pihak-pihak yang tak secara langsung terlibat, namun harus ikut bertanggung jawab. Namun masalahnya adalah semua pihak berlindung pada aturannya masing-masing. "Berlindung pada aturannya masing-masing, kalau begitu yah tidak ada perubahan," katanya.
Ia pun mempertanyakan adanya pihak-pihak yang secara langsung dan tidak langsung memerintahkan penembakan gas air mata ini.
"Karena polisi sudah rapat dan sudah memberi tahu sebaiknya jangan pakai gas air mata, tapi kok kenapa, apakah ada persekongkolan atau ada apa, kita enggak tahu. Jadi itu yang juga mesti direkonstruksi oleh Polri," katanya.
Baca: Polisi: Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal karena Asfiksia Tanpa Trauma
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.