Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teddy Minahasa Mengaku Tak Pakai Narkoba, Henry Yoso: Sehari Sebelumnya Dibius

image-gnews
Pengacara Henry Yosodiningrat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Pengacara Henry Yosodiningrat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal  atau Irjen Teddy Minahasa mengaku jika dirinya bukanlah pengguna narkoba. Hal itu disampaikan Teddy kepada pengacaranya, Henry Yosodiningrat.

Henry mengatakan, dia menjadi pengacara atas permintaan istri Teddy. Dia kemudian meminta untuk bertemu langsung dengan Teddy Minahasa. Setelah bertemu, Teddy mengaku bukan pengguna narkoba.

“Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” kata Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Kepada Henry, ia mengatakan hasil pemeriksaannya positif karena pengaruh obat bius sehari sebelumnya. Menurutnya, ia dibius karena melakukan tindakan medis pada lutut kemudian dibius.

Baca juga: Nama Terpidana Mati Narkoba Freddy Budiman Muncul Kembali karena Teddy Minahasa, Ada Apa?

 Saya sudah konfirmasi ke dokternya, ternyata benar dan dibius,” kata Henry.

Henry yakin Teddy Minahasa bukan pengguna narkoba karena Kapolri sudah memeriksanya sebanyak tiga kali dan tidak menemukan bukti ia memakai narkoba.

Terkait tuduhan Teddy pengedar narkoba, Henry mengatakan berdasarkan keterangan formal Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawira seolah-olah Teddy terlibat. Namun Henry mengaku memiliki cerita sesungguhnya.

“Nah ini enggak perlu saya publish, enggak perlu saya ceritakan, nanti saja kita uji di persidangan,” ujar Henry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, penangkapan terhadap Kapolda Sumatera Barat yang baru saja dimutasi untuk jadi Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terjadi pada Jumat, 14 Oktober 2022. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan Teddy ditangkap karena kasus narkoba. Menurut dia, kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.

"Berawal dari laporan masyarakat saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek," kata Listyo dalam keterangan resminya di Mabes Polri hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.

Kemudian, Listyo mengatakan ia meminta agar kasus tersebut dikembangkan. "Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata dia.

Dari penangkapan itu, menurut Listyo ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. "Atas dasar hal tersebut saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," kata Kapolri.

Menurut dia, Jumat pagi telah dilakukan gelar perkara. "Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus," ujarnya.

Selain ancaman pidana, Teddy Minahasa juga terancam sangksi etik pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Baca juga: Mabes Polri Belum Dapat Informasi soal Kehadiran Teddy Minahasa

EKA YUDHA SAPUTRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

8 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

12 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

21 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.