TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil, mempertanyakan proses mutasi Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur setelah yang bersangkutan ditangkap dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti sabu. Nasir menilai Teddy seharusnya tak dimutasi jika memang Polri telah mengetahui keterlibatannya.
Nasir mempertanyakan hal itu karena keluarnya keputusan mutasi Teddy dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur dengan penangkapannya hanya berselang beberapa hari saja. Teddy bahkan belum secara resmi dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur.
“Padahal tenggang waktu informasi ini dengan keluarnya TM menjadi Kapolda Jatim hanya berbilang hari. Kalau sebelumnya sudah ada info keterlibatan TM, mengapa namanya dipromosikan menjadi Kapolda Jatim?,” kata Nasir kepada Tempo, Jumat, 14 Oktober 2022.
Teddy sebelumnya mendapatkan mutasi sebagai Kapolda Jawa Timur untuk menggantikan Irjen Nico Afinta. Keputusan mutasi itu baru dikeluarkan Kapolri pada Senin lalu, 10 Oktober 2022. Teddy rencananya baru akan menjalani upacara serah terima jabatan pada pekan depan.
Keterlibatan Teddy dalam kasus sabu seharusnya sudah bisa diendus Polri
Politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut pun mempertanyakan sejak kapan Polri mendalami keterlibatan Teddy. Jika Teddy diduga terlibat sebelum ia dimutasi jadi Kapolda Jawa Timur, maka mestinya Polri bisa mengantongi sejumlah catatan sebelum memutasi.
“Pertanyaannya kapan mulai didalami soal keterlibatan TM? Apakah setelah namanya keluar menjadi Kapolda Jatim? Atau sebelumnya? Kalau sebelumnya, kenapa tidak ada info soal ini?,” kata pria yang akrab disapa Enje itu.
Selanjutnya, kasus Teddy membuka tabir permainan penjualan barang bukti