Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplit Sidang Ferdy Sambo Cs: Jadwal, Profil Hakim dan Perjalanan Berkas

image-gnews
Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secepatnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secepatnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang perdana Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan perkara obstruction of justice akan dibagi selama tiga hari, yakni dari Senin hingga Rabu, 17-19 Oktober 2022. 

Jadwal Sidang

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan langsung jadwal persidangan tersebut pada selasa, 11 oktober 2022 silam. "Tanggal 17 Oktober sidang untuk FS, PC, KM dan RR. Sedangkan RE tanggal 18 Oktober. Tanggal 19 Oktober sidang untuk terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan dkk." kata Djuyamto. 

Alhasil, jadwal sidang di PN Jaksel tersebut pada Senin, 17 Oktober 2022 adalah untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan untuk Selasa, 18 Oktober 2022 adalah sidang kepada terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. 

Kemudian untuk Rabu 19 Oktober 2022, jadwal sidang akan berlangsung kepada terdakwa perintang penyidikan. Mereka adalah  Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Untuk dakwaan terhadap Ferdy Sambo dijadwalkan akan dijadikan satu antara kasus pembunuhan dan obstruction of justice. 

Djuyamto juga mengungkapkan bahwa pada sidang ini akan dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis. Sedangkan sebagai hakim anggota ada Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono. "Dengan majelis hakim Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis. Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota," ujarnya. 

Profil Hakim, Perjalanan Berkas dan Lainnya

Ada beberapa fakta menarik dalam persidangan yang mengadili perkara pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. Antara lain:

  1. Profil Hakim

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, ada 3 hakim yang akan bertugas dalam persidangan Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Yakni Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis, dan Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota. 

Mengutip dari bisnis.com, Wahyu Iman Santosa saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, dia menduduki jabatan Ketua PN kelas IA Denpasar. Contoh kasus yang pernah ia tangani dalam persidangan di PN Jaksel adalah praperadilan yang diajukan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. 

Sedangkan Morgan Simanjuntak sebelumnya pernah menjabat di PN Medan. Dia sempat menangani sidang perkara pembunuhan hingga akhirnya pindah ke PN Jaksel pada 2021. Dia pernah  memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2021.

Baca juga :  Jokowi: Kapolri Masih Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kemudian Alimin Ribut Sujiono pernah menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Bantul, sebelum menjabat di PN Jakarta Selatan. Di PN Jakarta Selatan, dia terdaftar dalam golongan atau pangkat pembina utama madya di PN Jaksel. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus yang baru diatanganinya adalah soal pernikahan beda agama. Dia sendiri pernah mengizinkan sepasang suami istri yang beda agama untuk dicatat administrasi kenegaraannya. 

  1. Pelimpahan kasus dari Kejaksaan

Pelimpahan kasus Ferdy Sambo itu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi. Menurut Syarief, pelimpahan berkas para terdakwa ke PN Jakarta Selatan itu sesuai dengan tempat kejadian perkara atau locus delicti yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Pelimpahan tahap II itu berupa tersangka dan barang bukti...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

2 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

9 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

14 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

17 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

17 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?