TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022, meminta keterangan dari PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan broadcaster pertandingan laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober lalu.
“Pagi ini terkonfirmasi mereka akan hadir semua. Waktunya mulai dari jam 10 pagi, sampai nanti kita lihat selesai jam berapa,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, 13 Oktober 2022.
Beka mengatakan pemeriksaan akan dilakukan bergantian untuk mengkroscek keterangan satu pihak dengan pihak lain dalam waktu atau tempat yang berbeda. Komnas HAM akan memeriksa PT LIB terlebih dahulu mulai jam 10.
“Saya baru dapat konfirmasi dari Pak Anam (Komisioner Komnas HAM) bahwa nanti PSSI sekitar pukul 15.00 WIB akan lengkap datang ke Komnas supaya katanya lebih cepat lebih baik. Dan juga broadcaster nanti siang. Siangnya sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Beka.
Komnas HAM ingin mendalami peran masing-masing
Komnas HAM ingin mendalami peran masing-masing dan tanggung jawab mereka dalam laga kemarin. Komnas HAM juga ingin mengetahui tata kelola persepakbolaan di Indonesia. “Bagaimana pun juga PSSI kan penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia, PT LIB menjadi pelaksananya untuk mgomong soal kompetisi. Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya,” ujar Beka.
Beka mengatakan Komnas HAM meminta kepada para pihak untuk membawa semua dokumen yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya kemarin, termasuk dokumen-dokumen pendukung lainnyac misalnya statuta PSSI maupun juga kebijakan-kebijakan internal.
Namun Beka mengatakan Direktur Utama PT LIB tidak akan hadir karena masih diperiksa sebagai tersangka di Polda Jawa Timur. “Kita tunggu saja. Konfirmasi dari PSSI katanya akan lengkap, lengkapnya siapa saja yang akan datang saya rasa kita tunggu bersama,” kata Beka.
Kemarin, Rabu, 12 Oktober 2022, Komnas HAM membeberkan temuan sementaranya dalam tragedi Kanjuruhan. Berdasarkan hasil investigasi mereka, semua pintu Stadion Kanjuruhan terbuka sepuluh menit sebelum laga usai. Komnas HAM juga menyimpulkan tidak ada kerusuhan setelah laga usai.
Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas tuntasnya laga klasik antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3, di mana sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun, terutama tibun selatan yang menjadi titik korban paling banyak.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur sebanyak 132 orang.