Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Polisi Malang Sujud Mohon Ampun, Pakar: Hal Ini Sangat Penting

image-gnews
Sejumlah polisi melakukan aksi sujud massal usai apel pagi di halaman Polresta Malang, Jawa Timur, Senin, 10 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada Tuhan serta Aremania yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan sekaligus berharap agar hubungan warga Malang dan pihak kepolisian kembali terjalin dengan baik. ANTARA FOTO/HO-Humas Polresta Malang
Sejumlah polisi melakukan aksi sujud massal usai apel pagi di halaman Polresta Malang, Jawa Timur, Senin, 10 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada Tuhan serta Aremania yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan sekaligus berharap agar hubungan warga Malang dan pihak kepolisian kembali terjalin dengan baik. ANTARA FOTO/HO-Humas Polresta Malang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Video polisi Malang sujud mohon ampun di halaman Mapolres Malang viral di media sosial. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, permintaan maaf dari polisi ini penting untuk menghobati luka masyarakat atas tragedi Kanjuruhan.

"Mengingatkan saya pada aksi simpatik serupa yang dilakukan oleh banyak personel polisi pascatewasnya George Floyd di lutut polisi. Penyesalan sekaligus permintaan maaf semacam ini memang sangat penting," kata Reza lewat pesan tertulis yang dibagikan pada Senin, 10 Oktober 2022.

Reza menilai bentuk permintaan maaf dari polisi ini penting karena masyarakat masih mempunyai luka batin yang menganga pascainsiden yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan. Menurut, Reza, ketika polisi di Polresta Malang Kota bersujud seperti itu, hal ini diharapkan bisa meyakinkan publik bahwa polisi sungguh-sungguh ingin memberikan penawar atas luka itu.

Baca juga:  Profil Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim Baru: Pernah Jadi Ajudan Wapres hingga Ketua Club Moge

"Pasalnya, berbeda dengan urusan pidana dan etik yang barangkali akan selesai beberapa pekan atau beberapa bulan, luka batin masyarakat pasti akan menganga dalam waktu yang sangat lama," kata dia.

Meski begitu, Reza menyampaikan bahwa pernyataan maaf tanpa langkah pertanggungjawaban jelas tak bermanfaat. "Seperti halnya frasa 'reformasi kepolisian'. Sudah membahana sejak puluhan tahun silam, dan digemakan lagi hari-hari belakangan ini, tapi bagaimana reformasi itu akan dilakukan? Entahlah," ujarnya.

Yang terpenting, Reza mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi mestinya membuat perintah eksekutif mengenai persenjataan dan prosedur penanganan massa oleh Polri. Langkah tersebut dinilai penting karena perubahan mindset dan kultural butuh waktu panjang dan berliku.

"Maka langkah praktisnya adalah fokus pada "memaksa" agar perilakunya yang berubah. Isi kepala, urusan belakangan. Perilakunya harus berubah. Mindset dan kultur akan menyusul," kata Reza.

Reza menjelaskan executive order (EO) semacam ini pernah dikeluarkan Presiden Obama saat polisi di Amerika Serikat juga dinilai brutal seperti organisasi paramiliteristik.

Isi EO Obama itu memuat panduan detail tentang daftar peralatan yang dilarang dan dikendalikan; kebijakan, pelatihan, dan protokol penggunaan peralatan; proses akuisisi peralatan; transfer, penjualan, pengembalian, dan penghancuran peralatan; serta pengawasan, kepatuhan, dan implementasi.

Reza mengungkapkan hal itu penting, mengingat pada tahun 2020 dikabarkan terjadi peningkatan anggaran Polri untuk pengadaan peralatan pengendali massa. Di antaranya pembelian gas air mata, sebesar 14,8 juta dolar. Hal ini menurut Reza mengindikasikan bahwa polisi sudah punya ramalan akan banyak situasi massa yang bakal dihadapi dengan cara keras. 

 Reza pun menyarankan agar Kapolri bisa mempertimbangkan perintah eksekutif tersebut. Hal itu dikarenakan Reza sendiri pesimistis Jokowi akan melaksanakan EO tersebut.

"Penggunaan cara keras itu merefleksikan derajat kesantunan (civility) personel, sekaligus mengisyaratkan tingginya legal cynicism di masyarakat. Legal cynicism yang ditandai oleh ketidakpatuhan masyarakat pada hukum dan keengganan masyarakat bekerja sama dengan polisi," kata Reza.

Diketahui sebelumnya pada akun @polrestamalangkota memuat foto dan video anggota Polri bersujud di halaman Mapolresta Malang Kota yang diunggah pada Senin, 10 Oktober 2022. Ratusan polisi melakukan hal itu guna mengungkapkan permintaan maaf kepada para korban tragedi Kanjuruhan.

"Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan-Mu Ya Rabb, menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh aremania aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya Rabb…..," tulis caption pada unggahan tersebut.

Baca juga: 7 Fakta Terbaru yang Terungkap dalam Tragedi Kanjuruhan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

4 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.