Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Fakta Terbaru yang Terungkap dalam Tragedi Kanjuruhan

image-gnews
Bunga yang ditempatkan untuk memberikan belasungkawa kepada para korban kerusuhan setelah pertandingan antara Arema vs Persebaya, di luar stadion Kanjuruhan di Malang, provinsi Jawa Timur, 4 Oktober 2022.  REUTERS/Willy Kurniawan
Bunga yang ditempatkan untuk memberikan belasungkawa kepada para korban kerusuhan setelah pertandingan antara Arema vs Persebaya, di luar stadion Kanjuruhan di Malang, provinsi Jawa Timur, 4 Oktober 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pancari Fakta atau TGIPF kini masih terus menelusuri penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan. Fakta-fakta terbaru mulai terkuak mulai dari gas air mata kadaluarsa hingga dicopotnya Kapolda Jawa Timur. 

Berikut 6 fakta terbaru dalam tragedi yang terjadi pasca pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 tersebut.

1. Polri akui gas air mata telah kadaluarsa 

Polri mengakui gas air mata yang digunakan dalam tragedi Kanjuruhan telah kadaluarsa. Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan gas air mata yang telah kadaluarsa tidak berbahaya. Menurutnya, senyawa dalam gas air mata berbeda dengan makanan. Ia menjelaskan jika gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, kadar zat kimianya justru semakin menurun.

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," kata Dedi dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin, 10 Oktober 2022.

Polri pun mengklaim tewasnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan bukan disebabkan oleh gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen. Dia merujuk pada pendapat Prof. Made Gegel, guru besar dari Universitas Udayana. Menurutnya, gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan.

Polri kemudian menilai penyebab kematian para korban adalah kekurangan oksigen akibat berdesak-desakan, terinjak-injak, dan bertumpuk-bertumpukkan. Sehingga, kata dia, banyak korban tewas di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3.

2. Kapolda Jawa Timur Nico Afinta dicopot 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. Posisi Kapolda Jawa Timur kemudian digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa.

Kabar pencopotan Nico itu beredar dalam salinan surat Telegram bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

"Irjen Pol Dr Nico Afinta Kapolda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri," begitu tertulis dalam Surat Telegram yang dikutip Tempo, Senin, 10 Oktober 2022.

3. Enam tersangka akan diperiksa

Enam orang tersangka yang telah ditetapkan dalam Tragedi Kanjuruhan akan diperiksa hari ini, Selasa, 11 Oktober 2022. 

Dedi menyatakan bahwa pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Jawa Timur.

Fokuskan pemeriksaan berkaitan pada sangkaan Pasal Pasal 35 ayat 9 dan/ atau Pasal 360 dan/ atau Pasal 103 ayat 1 Undang-Undang Keolahragaan. Namun, Dedi tak bisa menjelaskan apakah keenam tersangka tersebut akan langsung ditahan oleh penyidik. 

Adapun enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

4. FIFA berencana bentuk tim transformasi sepak bola di Indonesia 

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali mengatakan Presiden FIFA, Gianni Infantino akan datang ke Indonesia pada 18 Oktober mendatang. Belum diketahui agenda apa saja yang akan dilakukan Gianni saat berada di Indonesia, namun menurut Amali, kedatangan FIFA adalah untuk mengawal transformasi sepak bola Indonesia. 

Kedatangan delegasi FIFA ke Indonesia berawal dari komunikasi Presiden Joko Widodo melalui surat kepada federasi sepak bola dunia ini. Dalam surat balasannya kepada Presiden Jokowi, FIFA menyinggung kemungkinan kerja sama untuk membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau saya hanya mendapatkan informasi dari surat yang dikirimkan Presiden FIFA kepada Presiden RI ya sebatas itu," ujar Amali.

5. TGIPF telah menerima bukti dan kesaksian dari Aremania

TGIPF mengklaim telah mendapatkan alat bukti dan informasi penting menyangkut tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang meninggal. Bukti dam informasi penting yang didapat berasal dari Aremania, suporter yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

"Kepada TGIPF, teman-teman Aremania ramai-ramai menyampaikan kesaksian mereka secara bergantian dari berbagai tribun, juga tuntutan kepada penyelenggara kompetisi," ujar anggota TGIPF Akmal Marhali dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

"Saat bertemu dengan para saksi dan korban, berbagai alat bukti penting kami dapatkan. Ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen," kata Akmal.

Akmal juga mengaku sudah mendengar kesaksian dan melihat luka pada korban. Di antaranya mata korban mulai dari menghitam kemudian memerah dan ada korban yang masih merasakan dada sesak.

TGIPF juga mengungkapkan telah melihat berbagai rekaman CCTV dan menerima selongsong gas air mata di lapangan sebagai barang bukti yang kemudian akan diolah oleh tim.

6. Kekerasan juga terjadi di luar stadion

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil untuk tragedi Kanjuruhan mengungkapkan, pihak kepolisan tak cuma menembak gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan Malang pada saat kejadian.  

Koalisi yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute, dan KontraS itu menemukan fakta bahwa penembakan gas air mata juga dilakukan polisi di luar lapangan.

Penembakan di luar stadion dinilai memperparah kondisi para Aremania. Setelah berdesak-desakan, para suporter pun mengalami sesak napas saat berusaha keluar area stadion dan harus kembali menghirup gas air mata di luar Stadion Kanjuruhan.

"Dugaan kuat kondisi pascatribun adalah momen di banyak penonton meregang nyawa. Di saat itu pula tidak didapat kondisi medik yang optimal untuk merespons kondisi kritis penonton yang terpapar asap," bunyi keterangan koalisi.

7. Penyintas tragedi Kanjuruhan mendapat intimidasi

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil juga menyatakan telah menerima laporan dari penyintas tragedi Kanjuruhan terkait adanya intimidasi pasca peristiwa tersebut. Para korban selamat mendapat ancaman melalui sarana komunikasi maupun secara langsung usai kejadian.

"Kami menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian," kata Koalisi dalam keterangan resminya, Ahad, 9 Oktober 2022.

TPF Koalisi pun menyatakan sedang melakukan pendalaman fakta, serta berkomunikasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menyampaikan sejumlah laporan itu. 

RIANI SANUSI PUTRI | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL | M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca: Profil Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim Baru: Pernah Jadi Ajudan Wapres hingga Ketua Club Moge

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

7 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

15 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dalam konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Illegal Fishing Penyelundupan Benih Bening Lobster di Wilayah Bogor, Jawa Barat di Gedung Aula R.P. Soedarsono Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.


Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.


Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.


BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.