Mochamad Iriawan juga berbicara soal pintu stadion yang terkunci sehingga menyebabkan banyak suporter tak bisa keluar setelah polisi melepaskan tembakan gas air mata ke tribun. Menurut dia, hal itu merupakan kesalahan dari panitia pelaksana pertandingan Arema FC.
"Kami mendapatkan panpel merasa aman di dalam karena tidak ada suporter dari surabaya yang datang. Kelalaiannya di situ. Tapi bagaiamana pun kondisinya stadion harus dibuka," kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Dia juga menyatakan mendapatkan laporan sebagian pintu di Stadion Kanjuruhan rusak. Meskipun demikian, dia menilai hal itu bukan alasan untuk tidak membuka pintu saat pertandingan berakhir.
"Yang jelas pintu harus dibuka, pas masuk kan lewat pintu tapi pas pulangnya kenapa tidak dibuka. Itu kelalaian dari panpel jadi kita kenakan bahwa dia bertanghung jawab ke pertandingan itu," kata Iriawan.
Komisi Disiplin PSSI memang telah menjatuhkan sanksi kepada Arema FC, Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno akibat Tragedi Kanjuruhan itu. Klub dengan julukan Singo Edan itu dilarang menggelar laga dengan penonton sebagai tuan rumah. Mereka juga tak boleh bermain di Malang dan semua pertandingan kandang mereka harus dimainkan di wilayah yang berjarak 210 kilometer dari markas mereka.
"Arema FC juga kena denda Rp250 juta. Kemudian Ketua Panpel, Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Security Officer, Suko Sutrisno sebagai petugas pertandingan tidak boleh beraktivitas di sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.