Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan Jawab Soal Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion

image-gnews
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan saat berbincang dengan Tempo di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022. Iriawan menjawab sejumlah masalah yang menyelimuti Tragedi Kanjuruhan. TEMPO/IRSYAN HASYIM
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan saat berbincang dengan Tempo di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022. Iriawan menjawab sejumlah masalah yang menyelimuti Tragedi Kanjuruhan. TEMPO/IRSYAN HASYIM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan akhirnya berbicara soal penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Penggunaan gas air mata itu dinilai melanggar aturan FIFA. 

Dalam wawancara eksklusif dengan Tempo, Selasa, 4 Oktober 2022, Iriawan menyatakan bahwa penggunaan gas air mata di dalam stadion itu merupakan yang pertama dalam sejarah BRI Liga 1. Dia pun tak bisa berbicara banyak bicara soal pelanggaran itu karena masih dalam investigasi kepolisian. 

"Ini baru pertama terjadi gas air mata dalam stadion. Ini bisa ditanyakan ke tim investigasi polri," kata pria yang akrab disapa Iwan Bule itu. 

PSSI dan Polri akan membentuk Perkap Khusus untuk pengamanan pertandingan sepak bola

Iriawan menyatakan bahwa ke depannya, PSSI dan Polri akan membentuk aturan khusus soal pengamanan pertandingan sepak bola. Dia mengakui bahwa selama ini mereka belum meratifikasi aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan. 

"Nanti ada Peraturan Kapolri khusus, sementara diskusikan dengan Pak Asisten Operasioinal Polri (Irjen Agung Setyaa). Nanti disesuaikan apa pihak keamanan di luar saja, atau pake rompi apa, nanti itu diadopsi aturan seperti itu," ujarnya.

Dia menyatakan bahwa peraturan Kapolri khusus tersebut untuk mencegah tragedi seperti di Stadion Kanjuruhan terulang. Dia menyatakan Indonesia mungkin tidak akan bisa menerapkan sepenuhnya seperti yang diterapkan di negara-negara maju, tetapi Iriawan memastikan pengamanan nantinya akan lebih sesuai. 

"Sehingga nanti lebih baik dan tidak terjadi masalah seperti sekarang. Seperti di luar (negeri) kan yang hampir tidak ada polisi di dalam (stadion). Tapi kita tidak bisa karena kultur berbeda, tapi ada pola lain nantinya. Apakah pake rompi dan tidak membawa gas air mata. Itu nanti bisa ditanyakan langsung ke Pak Sudjarno (Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru). Perlu ada sinkronisasi (dengan aturan FIFA), kita diskusi, kita koreksi sehingga jadi sebuah aturan," kata dia.

Penggunaan gas air mata langgar aturan FIFA 

Penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi polemik setelah sejumlah lembaga mempertanyakan kepatuhan terhadap aturan FIFA. Indonesia Police Watch dan Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa aturan FIFA melarang penggunaan senjata api dan gas air mata dalam pengamanan pertandingan di dalam stadion. 

Selain itu, studi Amnesty Internasional juga menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata kerap menimbulkan korban. Hal itu membuat mereka mendesak agar kepolisian tidak lagi menggunakannya dalam pengendalian massa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat masalah ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dan sembilan komandan regu Brigade Mobil Polda Jawa Timur. Selain itu, terdapat pula 28 anggota polri yang menjalani pemeriksaan kode etik.

Selanjutnya, Mochamad Iriawan bicara soal pintu stadion yang terkunci

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

6 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

9 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

12 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.


Bojan Hodak: Bobotoh Berperan Penting Bantu Persib Bandung lolos ke Final Championship Series Liga 1

18 jam lalu

Pemain Persib Bandung Ciro Alves dalam pertandingan menghadapi Bali United di Championship Series di Stadion Si Jalak Harupat pada Sabtu, 18 Mei 2024. Twitter @persib.
Bojan Hodak: Bobotoh Berperan Penting Bantu Persib Bandung lolos ke Final Championship Series Liga 1

Bojan Hodak mengatakan kehadiran suporter berperan penting dalam kemenangan Persib Bandung atas Bali United pada leg kedua semifinal Liga 1.


Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

1 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Jadwal Leg 2 Semifinal Liga 1 Malam Ini: Simak Perkiraan Susunan Pemain Persib Bandung vs Bali United

1 hari lalu

Sejumlah pesepak bola Persib Bandung melakukan protes kepada wasit Heru Cahyono (tengah) saat pertandingan semifinal leg pertama Championship Series Liga 1 2023/2024 melawan Bali United di Training Center Bali United, Pantai Purnama, Gianyar, Bali, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Jadwal Leg 2 Semifinal Liga 1 Malam Ini: Simak Perkiraan Susunan Pemain Persib Bandung vs Bali United

Laga Persib Bandung vs Bali United akan hadir pada leg kedua semifinal babak Championship Series Liga 1 malam ini. Simak perkiraan susunan pemainnya.


Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.


Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.


Berita Liga 1: Pelatih PSM Makassar Diberi Kewenangan Susun Skuad, Paul Munster Isyaratkan Perubahan Besar di Persebaya

6 hari lalu

Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares. AFC
Berita Liga 1: Pelatih PSM Makassar Diberi Kewenangan Susun Skuad, Paul Munster Isyaratkan Perubahan Besar di Persebaya

Bernardo Tavares diberi kewenangan untuk menyusun komposisi pemain PSM Makassar untuk Liga 1 musim depan.