TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan opsi untuk lebih terbuka mengenai penyelidikan kasus Formula E. Langkah itu dinilai bisa menghapus kecurigaan media dan masyarakat soal penanganan kasus yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kami sedang mempertimbangkan bagaimana kalau proses lidik kita buka saja,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Alex mengatakan dengan keterbukaan itu diharapkan media dan publik dapat mengetahui apa saja yang diperoleh oleh KPK dalam proses penyelidikan. Misalnya, kata dia, tentang materi pemeriksaan seorang saksi.
Opsi membuka materi penyelidikan belum pernah dilakukan KPK sebelumnya. KPK biasanya baru mengumumkan detail perkara, termasuk materi pemeriksaan seorang saksi di tahap penyidikan.
“Supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” kata dia.
Alex mengatakan KPK tidak pernah menargetkan seseorang. Dia mengatakan KPK hanya bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.
“Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh dengan tuduhan politisasi atau kriminalisasi dan rumor yang ada di luar,” kata dia.
Sebelumnya, Koran Tempo edisi Sabtu, 1 Oktober 2022 menyebutkan bahwa Firli Bahuri memaksa agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Laporan itu menyebutkan bahwa Firli meminta Anies Baswedan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Firli meminta agar Anies segera ditetapkan sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikannya sebagai calon presiden,” kata seorang penegak hukum.
Padahal, menurut sumber tersebut, penyidik menyatakan belum memiliki cukup bukti untuk menjadikan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai tersangka. Firli Bahuri lantas mengingatkan kepada penyidik bahwa mereka kini memiliki kewenangan untuk menghentikan perkara itu jika nantinya tidak cukup bukti.
Anies Baswedan pun akhirnya telah ditetapkan sebagai calon presiden oleh Partai NasDem pada Senin, 3 Oktober 2022. Pengumuman tersebut terbilang mendadak karena mereka sebelumnya merencanakan deklarasi dukungan itu pada 10 November 2022. Meskipun demikian, NasDem membantah jika percepatan deklarasi dukungan itu karena kekhawatiran langkah KPK menetapkan Anies sebagai tersangka.