Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, MUI: Banyak Perempuan Punya Anak Kecil Juga Ditahan

Ekspresi Putri Candrawathi saat keluar mengenakan rompi orange usai resmi jadi tahanan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Putri terlihat mengenakan baju oranye seragam tahanan menutupi jaket yang dikenakannya saat tiba. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi Putri Candrawathi saat keluar mengenakan rompi orange usai resmi jadi tahanan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Putri terlihat mengenakan baju oranye seragam tahanan menutupi jaket yang dikenakannya saat tiba. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah kepolisian yang akhirnya melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai penahanan itu menunjukkan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memproses kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat secara profesional dan transparan.

"MUI memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah bertindak dan memperlihatkan   komitmennya yang jelas dan tegas untuk memproses kasus Sambo dan istrinya tersebut secara transparan," kata Anwar pada pesan tertulis yang diberikan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Anwar mengungkapkan kalau dalam penyelesaian masalah ini ada hal-hal yang ditutup-tutupi maka akibatnya tentu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Hal tersebut, menurut dia, tentu tidak baik dan tidak diinginkan karena akan merusak citra polisi sebagai penegak hukum. 

Banyak perempuan yang memiliki anak kecil tetapi tetap ditahan

Yang menjadi permasalahan, kata Anwar, adalah masalah Putri Candrawathi yang tidak kunjung ditahan oleh polisi meskipun sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tidak ditahannya Putri, menurutnya, adalah sesuatu yang tidak adil di mata masyarakat. Pasalnya, polisi selama ini banyak menahan perempuan lain yang menjadi tersangka meskipun mereka memiliki anak kecil. 

"Banyak masyarakat yang mempersoalkan kenapa yang bersangkutan tidak ditahan. Kalau alasannya yang bersangkutan punya anak kecil, maka banyak perempuan yang bersalah yang juga punya anak kecil semestinya mereka juga tidak ditahan tapi pada kenyataannya mereka ditahan oleh pihak kepolisian," kata dia.

Kapolri dinilai menjawab keraguan masyarakat

Langkah polisi menahan Putri Candrawathi, menurut Anwar, adalah bukti Kapolri telah menjawab semua pertanyaan dan keragu-raguan dari masyarakat. Ditahannya Putri, lanjut dia, merupakan perwujudan perlakuan yang sama terhadap semua orang di depan hukum.

"Sikap dan tindakan tegas dari Kapolri ini tentu jelas sangat melegakan hati dari para pecinta keadilan di negeri ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penahanan Putri Candrawathi pada Jumat, 30 September 2022. Putri ditahan di rumah tahanan Mabes Polri.

Putri merupakan satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang sempat tak menjalani penahanan. Polisi awalnya beralasan istri Ferdy Sambo itu masih memiliki anak kecil. 

Alasan penahanan Putri Candrawathi

Kapolri lantas menyatakan penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung. Polisi akan melakukan pelimpahan tahan kedua kasus pembunuhan serta perkara menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice itu pada Senin mendatang.

"Untuk mempermudah pelimpahan berkas dan tersangka, hari ini Mabes Polri menahan Putri Candrawathi,” kata Listyo di gedung Rupatama, Mabes Polri, 30 September 2022.

Selain Putri Candrawathi, terdapat empat tersangka lainnya dalam perkara pembunuhan Brigadir J, yaitu: Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Pada perkara obstruction of justice polisi menetapkan enam orang tersangka lainnya selain Sambo, yaitu: Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

1 hari lalu

Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

3 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

3 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

3 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

Kapolri memerintahkan anggotanya untuk memetakan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang ditindaklanjuti dengan penindakan.


Kapolri Pastikan Jajarannya Siap Amankan Pencoblosan Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Pastikan Jajarannya Siap Amankan Pencoblosan Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri

Kapolri menyatakan jumlah personel di luar negeri cukup untuk mengamankan TPS saat Pemilu 2024 mendatang.


Kapolri Sebut 5 Juta Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Ilegal Rentan Jadi Korban TPPO

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Kapolri Sebut 5 Juta Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Ilegal Rentan Jadi Korban TPPO

Kata Kapolri, dari sembilan juta pekerja migran Indonesia, lima juta di antaranya berangkat dengan jalur ilegal sehingga rawan menjadi korban TPPO.


Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siapkan 148.000 personel selama mudik lebaran 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal banding atas putusan pemecatan Irjen Teddy Minahasa sudah diatur dalam perundang-undangan.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

5 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

5 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

Teddy Minahasa mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri hanyalah bersifat subyektif dan dan terlalu digelar tergesa-gesa.