Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Karawang masih memeriksa kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua orang wartawan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

"Pemeriksaan dilakukan terhadap para terlapor (termasuk pejabat berinisial AA)," kata Kasatreskrim Polres Karawang Ajun Komisaris Arief Bastomy, di Karawang, Selasa, 27 September 2022 dikutip dari Antara.

Arief menjelaskan pemeriksaan para terlapor itu dimulai pada Senin, 26 September 2022 malam hingga Selasa siang. Ada empat terlapor yang telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang. Masing-masing berinisial AA, RA, L dan D.

AA, RA, dan L merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D tidak berstatus ASN, tapi pengurus Askab PSSI Karawang.

Tim kuasa hukum terlapor, Moris Moy Purba, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kliennya itu masih sebagai saksi. "Klien kami telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sejak Senin malam hingga Selasa siang," katanya kepada wartawan.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu, 17 September 2022 hingga Ahad, 18 September 2022. Dua orang yang menjadi korban ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Peristiwa itu dipicu unggahan korban di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.

Dalam keterangannya, Gusti mengaku disekap, dianiaya, dicekoki minuman beralkohol, dan dipaksa minum air kencing oleh terlapor. Atas peristiwa yang dialaminya, korban melapor ke Polres Karawang pada Senin, 19 September 2022 malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim pengacara terlapor, Simon Fernando Tambunan, membantahnya dan menyebut keterangan Gusti adalah kabar atau informasi palsu yang dinilai memicu terjadi keonaran.

Menurut Simon, pihaknya telah melaporkan Gusti ke polisi dengan tuduhan informasi palsu. Hal itu, kata dia, agar tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang. "Kami sudah mengambil langkah projustitia, membuat laporan terkait kabar atau informasi palsu yang mengakibatkan keonaran," kata Simon.

Tim kuasa hukum terlapor lainnya, Yonathan A Baskoro, menyampaikan pihaknya mengambil langkah projustitia agar penyidik Satreskrim Polres Karawang objektif dan melihat perkara (peristiwa) itu secara utuh. "Jadi kami melaporkan yang bersangkutan (Gusti) ke Polres Karawang terkait kabar bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 KUHP," katanya lagi.

Laporannya bernomor STTLP/1795/IX/2022/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat. "Alhamdulillah laporan kami diterima dengan baik oleh pihak Polres Karawang," kata Yonathan. 

Baca juga: Polres Karawang Usut Dugaan Penganiayaan terhadap Dua Wartawan oleh Pejabat Pemkab

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang, Rabu. (ANTARA/Ali Khumaini)
Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta


Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

11 jam lalu

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

Konten hoaks dan fenomena deepfake menjamur, terutama dengan AI yang semakin canggih dan kompleks.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

12 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo membagikan baju ke warga saat berkunjung ke Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. Dalam kunjungannya ke pasar tersebut Presiden Joko Widodo mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang merah dan bawang putih. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

15 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 8 Mei 2024, dalam rangka kunjungan kerja. Melalui Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, Kepala Negara lepas landas dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

Presiden Jokowi juga akan meresmikan Modeling Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

19 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

1 hari lalu

Pengunjung  melihat salah satu stan pameran otomotif Periklindo Electric Vehicles Show (PEVS) 2024 di Jakarta International Expo (JIEXpo), Kemayoran, Jakartra, Selasa 30 April 2024. PEVS 2024 diikuti 116 peserta dari merk mobil dan motor listrik, industri pendukung, hingga aksesoris kendaraan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga