TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua wartawan oleh pejabat Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Saat ini sedang dalam dalam proses dan kami dalami,” kata AKBP Aldi saat dihubungi, 20 September 2022.
Aldi mengatakan Polres Karawang telah menerima laporan dari korban. Ia juga telah meminta Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang untuk membentuk tim khusus terkait kasus ini.
Adapun terkait video yang beredar di pesan berantai di WhatsApp dan media sosial, ia membantah video tersebut bukan rekaman kejadian penganiayaan. Dalam video tersebut, seorang berjaket hitam dan bercelana denim panjang menganiaya seorang pria di sebuah ruangan berlantai merah. Namun tampak di belakangnya orang-orang yang duduk mengelilibgi meja meja hanya menyaksikan penganiayaan. “Mohon maaf ini bukan video yang dimaksud,” kata Aldi saat dikonfirmasi terkait video tersebut.
Dikutip dari Antara, 20 September 2022, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu malam, 17 September lalu hingga Minggu dini hari, 18 September.
Dua wartawan daring yang menjadi korban penculikan dan penganiayaan bernama Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa. Mereka dianiaya oleh pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Korban kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin malam, 19 September 2022, dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat. Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.
Gusti Sevta Gumilar menjelaskan peristiwa itu terjadi saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3. Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya. Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Disekap dan dianiaya
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup. Tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Selain itu, telepon genggam milik korban juga dirampas saat berada di dalam kantor itu. Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut. Bahkan menurut laporan korban, pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban juga mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya. Tidak hanya itu, Gusti juga diancam jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.
Korban ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban disekap. Korban mengalami penyekapan satu malam yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan. Akibat siksaan pejabat Pemkab Karawang itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala.
EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA
Baca: Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap karena Narkoba