TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim punya tambang emas. Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan pernah menanyakan langsung. “Bapak punya,” kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Roy menuturkan niatnya bertanya muncul karena ada pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata soal tambang emas. Alex mengatakan lembaganya akan menangani kasus Lukas secara profesional. Dia mengatakan lembaganya juga bisa menghentikan penyidikan, bila Lukas bisa membuktikan bahwa uang yang dia punyai bersumber dari usaha legal.
“Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," kata Alex dalam konpers pada 19 September 2022.
Candaan Lukas Enembe
Dari pernyataan itu, Roy tergelitik untuk bertanya langsung kepada Lukas soal tambang emas. Menurut Roy, awalnya Lukas menjawab dengan bercanda. “Dengan tersenyum dia katakan Freeport itu saya punya, masa kamu ragu?” kata Roy menirukan ucapan Lukas.
“Bukan begitu bapak, bapak punya tambang enggak? Tambang sendiri di kampung?” kata Roy menjawab candaan Lukas.
Lukas, kata Roy, akhirnya menjawab bahwa dirinya memiliki tambang emas di Tolikara Mamit. Lukas, kata dia, menjelaskan bahwa tambang itu sedang dalam proses perizinan. Staf Lukas yang mengurus dokumen-dokumen tambang tersebut. “Intinya bahwa bapak punya,” ujar Roy.
KPK menetapkan Lukas menjadi tersangka gratifikasi Rp 1 miliar. KPK menduga gratifikasi itu hanyalah pintu masuk untuk kasus lain yang ditengarai melibatkan Lukas. Kasus itu diduga berupa korupsi ratusan miliar Rupiah dan pencucian uang.
KPK masih berupaya memeriksa Lukas di kasus ini. Lukas sudah dipanggil dua kali. Pertama sebagai saksi pada 12 September 2022 dan sebagai tersangka pada 26 September 2022. Lukas tidak menghadiri kedua panggilan itu dengan alasan sakit.
Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan Lukas Enembe sebenarnya ingin kooperatif. Namun, Lukas tak bisa hadir karena kondisi kesehatan dan dilarang datang oleh pendukungnya. Dia mengatakan ingin mencari solusi untuk memulihkan kondisi kesehatan Lukas terlebih dahulu dan meyakinkan masyarakat sebelum datang ke KPK.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.