Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

Editor

Febriyan

image-gnews
Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mendukung rencana pemerintah untuk melakukan gugatan perdata terhadap mantan majikan Adelina Lisao, pekerja migran Indonesia yang dibunuh di Malaysia pada 2018. Kurniasih juga mengingatkan kepada pemerintah untuk bergerak cepat karena masa gugatan perdata di Malaysia memiliki waktu kadarluasa enam tahun sejak peristiwa terjadi. 

Kurniasih mengatakan gugatan perdata ini perlu dilakukan sebagai upaya maksimal pemerintah dalam memperjuangkan keadilan dan hak bagi keluarga Adelina. Terlebih setelah sebelumnya Mahkamah Persekutuan Malaysia memvonis bebas majikan Adelina pada kasus pembunuhan. 

"Setelah kita semua kecewa dengan putusan Mahkamah Malaysia dari sisi pidana, maka masih ada jalan untuk memperjuangkan keadilan dan hak bagi keluarga Adelina yakni lewat gugatan perdata yang tengah disusun Pemerintah RI. Kita memberikan dukungan atas upaya ini," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 September 2022.

Ia mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bisa membantu dalam proses penyiapan gugatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur serta KJRI Penang. Kemenaker dan BP2MI ini harus memastikan ke depan ada perlindungan hukum yang maksimal bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, termasuk di Malaysia. 

"Upaya ini bisa didukung lintas sektor termasuk mitra kerja Komisi IX di Kemenaker dan BP2MI. Apapun hasilnya nanti tapi keberpihakan harus ditunjukkan dengan proses gugatan perdata ini," kata Kurniasih. 

Selain itu, Pemerintah melalui Kemenlu memberikan keterangan proses gugatan perdata sudah sampai pada penunjukan pengacara. Kurniasih pun mengingatkan gugatan perdata di Malaysia akan kadaluarsa sejak enam tahun setelah kejadian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya perlu ada batas waktu tanpa mengurangi kesiapan dalam menyiapkan gugatan perdata ini sebab Februari tahun depan, kasus ini sudah memasuki tahun kelima artinya tinggal satu tahun lagi batas waktunya," katanya. 

Berkaca pada kasus Adelina Lisao, Kurniasih berharap perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia  di Malaysia jauh lebih maksimal dan lebih baik setelah adanya MoU terbaru dari Pemerintah Indonesia dan Malaysia. 

"Kasus Adelina dengan vonis bebas majikannya seharusnya adalah kasus terakhir di mana PMI dan keluarganya tidak mendapat keadilan yang memadai. Kita catat bahwa perlindungan PMI di negara penempatan termasuk di Malaysia harus dilakukan secara maksimal," ujar Kurniasih.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahathir Mohamad Kecam Kemunafikan Eropa atas Perang di Gaza

2 jam lalu

Mahathir Mohamad, 16 Oktober 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
Mahathir Mohamad Kecam Kemunafikan Eropa atas Perang di Gaza

Mahathir Mohamad melihat kemunafikan Eropa yang pada dasarnya mendukung perang genosida Israel terhadap Palestina.


Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

13 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?


Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

15 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) dan Suswono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Jaringan Pelayan Masyarakat Muhammad Azhar (kedua kiri), Sekretaris Umum Jaran Emas Amin Agustin (kiri), dan politisi PKS Tarsono (kanan) dalam acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

Survei Litbang Kompas menemukan perpindahan dukungan pemilih PKS dari Ridwan Kamil-Suswono ke Pramono Anung-Rano Karno.


Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

15 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil menggunakan bilik curhat di Graha Wiranesia, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu 2 November 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

Hasil beberapa lembaga survei menunjukan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono disalip pasangan Pramono Anung-Rano Karno.


PKS Incar Suara Anak Abah untuk Dongkrak Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono

16 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) dan Suswono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Jaringan Pelayan Masyarakat Muhammad Azhar (kedua kiri), Sekretaris Umum Jaran Emas Amin Agustin (kiri), dan politisi PKS Tarsono (kanan) dalam acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
PKS Incar Suara Anak Abah untuk Dongkrak Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono

PKS mengincar suara pendukung Anies atau yang biasa disebut 'Anak Abah' untuk memenangkan RK-Suswono dalam Pilkada Jakarta.


Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

16 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, menghadiri debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

PKS meyakini Presiden Prabowo dan Jokowi mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta. Ia juga mengklaim dukungan dari berbagai tokoh.


Malaysia Protes Vietnam atas Perluasan Terumbu Karang di Laut Cina Selatan

22 jam lalu

Foto satelit yang dirilis Asian Maritime Transparency Initiative, pada 23 Februari 2016, memperlihatkan Tiongkok kemungkinan sedang membangun instalasi radar di pulau-pulau di kepulauan Spartly di Laut Cina Selatan. Kepulauan Spratly menjadi sengketa antara Tiongkok, Filipina, Taiwan, Vietnam, Malaysia, dan Brunai.  REUTERS/CSIS Asia Maritime Transparency Initiative/DigitalGlobe
Malaysia Protes Vietnam atas Perluasan Terumbu Karang di Laut Cina Selatan

Malaysia mengirimkan surat protes ke Vietnam atas dugaan perluasan terumbu karang di Laut Cina Selatan yang diklaim kedua negara


Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

23 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.


Lagu APT Kolaborasi Rose BLACKPINK dan Bruno Mars Dilarang di Korea Selatan, Bagaimana di Malaysia?

1 hari lalu

Video klip lagu APT. Rose Blackpink dan Bruno Mars. Foto: YouTube/ROS.
Lagu APT Kolaborasi Rose BLACKPINK dan Bruno Mars Dilarang di Korea Selatan, Bagaimana di Malaysia?

Lagu APT kolaborasi Rose BLACKPINK dan Bruno Mars dilarang di Korea Selatan. Malaysia bantah ada pelarangan lagu ini.


Malaysia Dukung pengusiran Israel dari PBB

1 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Dukung pengusiran Israel dari PBB

Malaysia telah memulai Langkah untuk dukungan pengusiran Israel dari PBB dengan menyusun rancangan resolusi untuk Majelis Umum PBB.