Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

Editor

Febriyan

image-gnews
Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mendukung rencana pemerintah untuk melakukan gugatan perdata terhadap mantan majikan Adelina Lisao, pekerja migran Indonesia yang dibunuh di Malaysia pada 2018. Kurniasih juga mengingatkan kepada pemerintah untuk bergerak cepat karena masa gugatan perdata di Malaysia memiliki waktu kadarluasa enam tahun sejak peristiwa terjadi. 

Kurniasih mengatakan gugatan perdata ini perlu dilakukan sebagai upaya maksimal pemerintah dalam memperjuangkan keadilan dan hak bagi keluarga Adelina. Terlebih setelah sebelumnya Mahkamah Persekutuan Malaysia memvonis bebas majikan Adelina pada kasus pembunuhan. 

"Setelah kita semua kecewa dengan putusan Mahkamah Malaysia dari sisi pidana, maka masih ada jalan untuk memperjuangkan keadilan dan hak bagi keluarga Adelina yakni lewat gugatan perdata yang tengah disusun Pemerintah RI. Kita memberikan dukungan atas upaya ini," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 September 2022.

Ia mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bisa membantu dalam proses penyiapan gugatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur serta KJRI Penang. Kemenaker dan BP2MI ini harus memastikan ke depan ada perlindungan hukum yang maksimal bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, termasuk di Malaysia. 

"Upaya ini bisa didukung lintas sektor termasuk mitra kerja Komisi IX di Kemenaker dan BP2MI. Apapun hasilnya nanti tapi keberpihakan harus ditunjukkan dengan proses gugatan perdata ini," kata Kurniasih. 

Selain itu, Pemerintah melalui Kemenlu memberikan keterangan proses gugatan perdata sudah sampai pada penunjukan pengacara. Kurniasih pun mengingatkan gugatan perdata di Malaysia akan kadaluarsa sejak enam tahun setelah kejadian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya perlu ada batas waktu tanpa mengurangi kesiapan dalam menyiapkan gugatan perdata ini sebab Februari tahun depan, kasus ini sudah memasuki tahun kelima artinya tinggal satu tahun lagi batas waktunya," katanya. 

Berkaca pada kasus Adelina Lisao, Kurniasih berharap perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia  di Malaysia jauh lebih maksimal dan lebih baik setelah adanya MoU terbaru dari Pemerintah Indonesia dan Malaysia. 

"Kasus Adelina dengan vonis bebas majikannya seharusnya adalah kasus terakhir di mana PMI dan keluarganya tidak mendapat keadilan yang memadai. Kita catat bahwa perlindungan PMI di negara penempatan termasuk di Malaysia harus dilakukan secara maksimal," ujar Kurniasih.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deklarasi Duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Maju di Pilkada Depok sebelum Agustusan

52 menit lalu

Bakal calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono dan bakal calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar Ririn Farabi Arafiq pada Pilkada Depok 2024. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
Deklarasi Duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Maju di Pilkada Depok sebelum Agustusan

Deklarasi duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq maju di Pilkada Depok akan dilakukan pada 10 Agustus 2024.


PKB dan PKS Bilang Begini soal Syarat PAN Dukung Anies di Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga
PKB dan PKS Bilang Begini soal Syarat PAN Dukung Anies di Pilkada Jakarta

PAN menyatakan siap mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta dengan syarat calon wakil gubernurnya harus dari partainya.


Bareskrim Akan Periksa Kepala BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online

5 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Akan Periksa Kepala BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online

Bareskrim telah menjadwalkan pemanggilan Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang menyebut inisial T sebagai pengendali judi online di RI.


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

10 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.


PAN Syaratkan Anies Pilih Zita Anjani Jika Ingin Didukung, PKS: Jangan Ubah Syarat

12 jam lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan (kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan), dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (tengah) swafoto dalam acara peringatan Hari Buruh di DPP PKS, Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar peringatan Hari Buruh atau May Day yang dihadiri perwakilan organisasi buruh hingga pengemudi ojek online (ojol). TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Syaratkan Anies Pilih Zita Anjani Jika Ingin Didukung, PKS: Jangan Ubah Syarat

Jika PKS ingin untuk membentuk koalisi dengan PAN, PKS harus memberikan kursi calon wakil gubernur.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

12 jam lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

14 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


7 Tempat Wisata Menarik di Ende NTT, Ada Danau dengan Tiga Warna

23 jam lalu

Tempat wisata menarik di Ende, danau Kelimutu. Foto: Canva
7 Tempat Wisata Menarik di Ende NTT, Ada Danau dengan Tiga Warna

Jika berencana pergi ke Ende Nusa Tenggara Timur, Anda bisa berkunjung ke tempat wisata menarik di Ende berikut ini. Ada danau dengan tiga warna.


Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

Jokowi meminta publik mempertanyakan sosok pengendali judi online berinisial T kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.


PKS Serahkan SK untuk Imam Budi Hartono-Ririn Maju Pilkada Depok, Golkar Senin Besok

1 hari lalu

Bakal calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono dan bakal calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar Ririn Farabi Arafiq pada Pilkada Depok 2024. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
PKS Serahkan SK untuk Imam Budi Hartono-Ririn Maju Pilkada Depok, Golkar Senin Besok

Sekjen PKS menyerahkan SK untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi maju di Pilkada Depok 2024.