TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah menerima surat presiden dari Joko Widodo alias Jokowi ihwal pengganti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar. Dasco mengatakan menerima surat tersebut pada Kamis, 15 September 2022.
Kendati begitu, Dasco mengaku belum melihat nama yang diusulkan Jokowi dalam surpres. Ia menyebut akan menggelar rapat pimpinan bersama DPR untuk membahas surpres pada pekan depan.
“Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa supres itu sudah masuk, tapi kita belum rapim. Jadi nanti kami rapim dulu, kemungkinan pekan depan,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Selasa, 20 September 2022.
Beredar kabar bahwa mantan jaksa, Johanis Tanak, dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan I Nyoman Wara, disodorkan menjadi pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan mendengar kabar tersebut.
“Saya dengar begitu, suratnya masih di pimpinan DPR,” kata Arsul lewat pesan teks, Selasa, 20 September 2022. Arsul tak menjelaskan lebih jauh soal penyodoran kedua nama tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyatakan Presiden Jokowi telah menyerahkan surat ihwal pengganti Lili Pintauli ke DPR. Surpres ini, kata dia, telah diserahkan seminggu yang lalu.
“Sudah disampaikan DPR surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan,” kata Pratikno di Gedung DPR usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II, Senin, 19 September 2022.
Kendati begitu, Pratikno enggan menyebut nama pengganti Lili. Ia mengarahkan untuk bertanya ke DPR soal nama yang tertera dalam surpres. “Tanya ke DPR,” kata dia.
Lili Pintauli mengundurkan diri pada Juli lalu. Langkah itu dilakukan Lili saat Dewan Pengawas KPK tengah melakukan sidang etik terhadap dirinya atas laporan menerima gratifikasi tiket MotoGP mandalika.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.