INFO NASIONAL - Anggota Komisi III DPR Ary Egahni Ben Bahat meminta Polda provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mewaspadai, memberantas, dan memutus mata rantai peredaran narkoba sehingga dapat melindungi generasi penerus bangsa.
Ia mendapat informasi dari BNN bahwa sekitar 70 persen warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalteng didominasi napi kasus narkoba. "Di Kalteng ini yang lebih menonjol adalah tindak pidana narkobanya baik itu penyalahgunaannya, pemakai, ataupun bandarnya. Ini menjadi atensi saya secara khusus sebagai wakil rakyat dari Kalteng dan juga sebagai seorang Ibu. Saya menginginkan agar generasi penerus di Kalteng tidak terpapar narkoba, mereka harus punya masa depan,” kata Ary Egahni saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR ke provinsi Kalteng, Jumat, 16 September 2022.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini mendorong Polda Kalteng menerapkan pola-pola kerja baru yang tidak terbaca para pemakai maupun pengedar dalam memberantas tindak pidana narkoba. "Memang perlu sekali secara simultan dan bersama-sama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kalteng, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kemudian seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolda Kalteng Nanang Avianto mengungkapkan penegakkan hukum di bidang pemberantasan Narkoba terus ditingkatkan. Karenanya jajaran Polda Kalteng memberikan atensinya terhadap tindak pidana tersebut, mengingat terbukanya akses jalan dari Kalbar ke Kalteng melalui Kab. Lamandau. "Kami juga mendukung kebijakan pemerintah terkait peningkatan investasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia. (*)