Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lika-liku Kronologi Peristiwa KM 50: Kejar-kejaran hingga Vonis Bebas Terdakwa

image-gnews
Poster film dokumenter Kilometer 50.
Poster film dokumenter Kilometer 50.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Kilometer 50 atau KM 50 kembali mencuri perhatian publik setelah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, terungkap pernah terlibat menangani kasus tersebut. Saat itu, mantan Kepala Divisi Propam tersebut menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Keterlibatan Ferdy Sambo inilah yang membuat publik ragu mengenai penanganan kasus KM 50. Bahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia alias Komnas HAM turut mendesak Polri untuk menyelesaikan penanganan KM 50 sesuai dengan rekomendasi yang pernah diberikan oleh lembaga tersebut. 

Salah satu tuntutan dan rekomendasi dari Komnas HAM adalah adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap kematian 4 dari 6 anggota FPI yang tewas. Karena itu, Komnas HAM merekomendasikan agar Kasus KM 50 dimasukkan ke ranah hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Tetapi, kabar terbaru menunjukkan bahwa dua terdakwa dalam kasus KM 50, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, justru divonis bebas oleh Hakim Mahkamah Agung pada Rabu, 7 September 2022. Vonis ini diambil oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Desnayeti.

Sebelum naik di tingkat kasasi, kasus KM 50 juga pernah ditangani di pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tingkat pertama ini, hakim juga memberikan vonis bebas kepada dua terdakwa tersebut.

Awal Mula Peristiwa KM 50

Kasus KM 50 bermula ketika rombongan imam besar Front Pembela Islam alias FPI, Rizieq Syihab, beriringan keluar dengan 8 mobil dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul, menuju Jalan Tol Jagorawi mengarah ke Jakarta.

Merujuk laporan Majalah Tempo, empat dari delapan mobil tersebut berisikan anggota keluarga Rizieq Syihab. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota dan laskar khusus FPI. 

Dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin, menyadari bahwa rombongan Rizieq Syihab dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil inilah yang saling pepet dan potong jalur dengan mobil kepolisian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang berisikan Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Muhammad Reza (20) berhasil dihalau oleh polisi.

Penghentian dan baku tembak polisi dengan enam anggota FPI tersebut terjadi saat di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, baku tembak diduga sudah terjadi jauh sebelum berhenti di KM 50. Hal ini dibuktikan melalui temuan beberapa selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.

Beberapa saksi yang diwawancarai dalam Majalah Tempo mengaku bahwa mereka dilarang mendekat oleh polisi ketika peristiwa tersebut berlangsung. Bahkan, sebelumnya saksi mengaku masih melihat 6 anggota FPI dalam keadaan hidup. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu,” ujar saksi.

Tetapi, ketika dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, enam anggota FPI tersebut telah dinyatakan dalam kondisi tewas. Sejak itu lah kasus KM 50 dinilai janggal oleh publik. Meskipun pengadilan di tingkat kasasi telah memutus bebas dua terdakwa, Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Allo yakin bahwa kasus KM 50 dapat diteruskan apabila ditemukan bukti baru.

Lebih jauh mengenai kasus KM 50, silakan saksikan film dokumenter  di YouTube Kilometer 50 Tempodotco. Klik di sini untuk masuk ke YouTube Tempodotco: https://www.youtube.com/watch?v=KzLIIDyAX9U

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: MA Tolak Kasasi Kasus KM 50, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Tetap Bebas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

2 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 hari lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

6 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

6 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

16 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

20 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.