TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengganti Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Syaifullah Tamliha, dengan Muhammad Iqbal. Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menegaskan pencopotan Tamliha tidak berkaitan dengan konflik di internal partainya.
Achmad menjelaskan, pergantian kepemimpinan fraksi ini merupakan hal yang biasa. Ia mengatakan fraksinya ingin memaksimalkan peran para kader.
“Tidak ada kaitannya. Hanya pergantian biasa, tour of duty. Lebih sekadar untuk memaksimalkan peran kader saja,” kata Achmad saat dihubungi, Senin, 13 September 2022.
Menurut Achmad, pergantian kepemimpinan di komisi dilakukan untuk memberi pengalaman yang sama bagi anggota Fraksi PPP. Ia menegaskan hal ini juga lazim dilakukan oleh fraksi lain. “Untuk meratakan pengalaman bagi anggota Fraksi PPP. Pergantian seperti ini hal yang biasa terjadi, tak hanya di PPP,” ujarnya.
Tamliha merupakan kader PPP yang vokal menyuarakan dukungannya terhadap Ketua Umum PPP sebelumnya, Suharso Monoarfa. Menurutnya, pemberhentian Suharso dari jabatan ketua umum tidak sah dan menyalahi AD/ART partai.
“Ini masa jam 11 malam bikin mukernas. Ilegal. Lebih tepatnya tidak memenuhi syarat AD/ART,” kata Tamliha kala ditemui di Hotel Redtop, Pacenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
Tamliha turut menampik bahwa Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, melakukan komunikasi dengan Suharso. Sebab, kata dia, Suharso sedang berada di luar negeri saat mukernas digelar. “Kapan? Tidak ada. Wong saya sama ketum (Suharso) baru satu hari, kok, dia baru pulang dari luar negeri,” ujarnya.
Tempo telah menghubungi Tamliha untuk mengkonfirmasi kaitan konflik internal PPP dengan pencopotannya dari jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Namun, hingga berita ini ditulis, Tamliha belum meresponsnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.