TEMPO.CO, Jakarta - Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini bermula ketika Presiden Sukarno memperkenalkan lima sila Pancasila pada 1 Juni 1945.
Meskipun telah dikenal luas, beberapa orang masih kesulitan untuk membedakan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Lantas, apa perbedaan antara keduanya?
Dilansir dari laman Universitas Airlangga, Dosen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga, Arya Wanda Wirayuda, menyatakan adanya dua hari peringatan Pancasila disebabkan dua konteks politik yang berbeda.
Menurut dia, Hari Lahir Pancasila merujuk pada momentum pembentukan ideologi negara oleh BPUPKI pada 1 Juni 1945, sedangkan Kesaktian Pancasila disebabkan konteks politik setelah rezim Demokrasi Terpimpin Presiden Sukarno tumbang.
Hari Kesaktian Pancasila merujuk pada penguatan ideologi Pancasila pasca-G30S. Hal tersebut merupakan bentuk pembuktian bahwa peristiwa G30S yang dianggap melawan Pancasila berhasil ditumpas.
“Hari Kesaktian Pancasila dapat dikatakan mitologisasi pemerintah untuk menguatkan Pancasila,” ujar Arya seperti dikutip Tempo dari laman Unair, 1 Oktober 2019.
Meskipun sama-sama memperingati kehadiran Pancasila, peringatan Hari Lahir Pancasila ternyata sempat dilarang pada era Orde Baru. Pada 1970, pemerintah Orde Baru melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pelarangan ini buntut dari argumen Kepala Pusat Sejarah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia 1974-1983, Nugroho Notosusanto, yang menyatakan bahwa 1 Juni bukanlah Hari Lahir Pancasila yang menjadi ideologi bangsa, tetapi hari lahir Pancasila versi Presiden Sukarno.
BANGKIT ADHI WIGUNA
Baca juga: Hari Lahir Pancasila Buah Perenungan Soekarno Saat Pengasingan di Kota Ende NTT